Tahukah Anda, 30 Bandara InJourney Kini Berstatus Internasional? Kebijakan Baru Dongkrak Penerbangan RI
Penetapan 36 Bandara Internasional, termasuk 30 di bawah InJourney Airports, diprediksi akan mendongkrak ekosistem penerbangan dan daya saing Indonesia. Simak dampaknya!
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah menetapkan 36 bandara sebagai bandara internasional, sebuah langkah strategis yang disambut positif oleh InJourney Airports. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025, bertujuan untuk memperkuat ekosistem penerbangan nasional. Mohammad R. Pahlevi, Direktur Utama InJourney Airports, menyatakan bahwa penetapan ini akan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah regional dan global.
Dari total 36 bandara yang ditetapkan, 30 di antaranya berada di bawah pengelolaan dan operasional InJourney Airports. Bandara-bandara ini kini dapat melayani penerbangan komersial berjadwal rute internasional. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 8 Agustus 2025 mendatang, memberikan waktu bagi pihak terkait untuk melakukan persiapan yang diperlukan.
InJourney Airports meyakini bahwa implementasi kebijakan ini akan membawa dampak positif signifikan. Peningkatan trafik penumpang dan penerbangan internasional dari dan ke Indonesia diharapkan terjadi secara substansial. Hal ini tidak hanya akan memperkuat konektivitas udara, tetapi juga memberikan efek berganda positif bagi sektor pariwisata, industri, perdagangan, dan ekonomi secara keseluruhan.
Kebijakan Strategis dan Dampak Ekonomi Nasional
Penetapan status bandara internasional bagi 36 bandara merupakan tonggak penting bagi industri penerbangan Indonesia. Mohammad R. Pahlevi menekankan bahwa kebijakan ini memperkuat peranan bandara-bandara InJourney Airports dalam lingkup ekosistem penerbangan global. Ini adalah upaya nyata untuk menjadikan Indonesia sebagai hub penerbangan yang lebih kompetitif di Asia Tenggara.
Dampak ekonomi dari kebijakan ini diharapkan sangat luas. Dengan semakin banyaknya bandara yang melayani rute internasional, aksesibilitas bagi wisatawan dan pelaku bisnis asing akan meningkat. Hal ini secara langsung akan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan daerah serta nasional.
InJourney Airports optimistis bahwa kebijakan ini akan memicu peningkatan signifikan pada trafik penumpang dan penerbangan internasional. Peningkatan konektivitas udara ini tidak hanya akan memperkuat posisi bandara sebagai pusat pengembangan, tetapi juga sebagai pencipta nilai ekonomi. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan ekonomi Indonesia.
Persiapan dan Kolaborasi untuk Konektivitas Optimal
Direktur Operasi InJourney Airports, Agus Haryadi, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini fokus pada pemenuhan berbagai persyaratan. Ini termasuk kelengkapan dokumen, peningkatan infrastruktur, dan penyediaan fasilitas bandara yang sesuai standar internasional. Koordinasi erat juga dilakukan dengan instansi terkait seperti Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina untuk memastikan kelancaran layanan penerbangan internasional.
Selain persiapan internal, peran maskapai penerbangan sangat krusial dalam menyukseskan kebijakan ini. Agus Haryadi mengajak maskapai untuk proaktif menjajaki dan membuka rute internasional baru ke bandara-bandara yang telah ditetapkan. Kolaborasi antara pengelola bandara dan maskapai akan menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan potensi peningkatan trafik penerbangan.
Data menunjukkan bahwa InJourney Airports telah melayani volume penerbangan yang signifikan. Sepanjang tahun 2024, tercatat 38 juta penumpang dan 224 ribu pesawat internasional. Sementara itu, hingga Juli 2025, angka tersebut mencapai 23,3 juta penumpang dan 138 ribu pesawat. Angka-angka ini menunjukkan potensi besar yang dapat ditingkatkan dengan adanya kebijakan baru ini.
Daftar Bandara Internasional InJourney Airports
Berikut adalah 30 bandara yang dikelola InJourney Airports dan ditetapkan sebagai bandara internasional sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025:
- Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh
- Bandara Kualanamu Deli Serdang
- Bandara Minangkabau Padang
- Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru
- Bandara Hang Nadim Batam
- Bandara Soekarno-Hatta Tangerang
- Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta
- Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Majalengka
- Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo
- Bandara Juanda Surabaya
- Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
- Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok
- Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan
- Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
- Bandara Sam Ratulangi Manado
- Bandara Sentani Jayapura
- Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang
- Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan
- Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
- Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
- Bandara Supadio Pontianak
- Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Tengah
- Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang
- Bandara Radin Inten II Bandar Lampung
- Bandara Adi Soemarmo Solo
- Bandara Dhoho Kediri
- Bandara Banyuwangi
- Bandara El Tari Kupang
- Bandara Pattimura Ambon
- Bandara Frans Kaisiepo Biak
Sumber: AntaraNews