LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tagihan Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan di Papua Capai Rp 4 Miliar

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Adventus Edison Shuwat mengatakan realisasi tagihan tunggakan iuran program kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Papua hingga akhir November 2018 mencapai Rp 4 miliar lebih dari target hingga akhir tahun sebesar Rp 6 miliar.

2018-12-04 11:16:34
BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Adventus Edison Shuwat mengatakan realisasi tagihan tunggakan iuran program kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Papua hingga akhir November 2018 mencapai Rp 4 miliar lebih dari target hingga akhir tahun sebesar Rp 6 miliar.

Dia mengakui, sesuai dengan Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, perusahaan yang tidak membayar iuran kepesertaan karyawan dianggap sebagai bentuk pelanggaran sehingga bisa dikenai sejumlah sanksi. Sanksi tersebut berupa sanksi administrasi sampai hukum pidana, apabila terbukti melanggar dan menyebabkan kerugian bagi peserta dan negara.

"Dalam pasal UU tersebut ada ancaman pindana 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Pembayaran itu merupakan kewajiban perusahaan, dan jika tidak dilakukan berarti melanggar aturan negara," Kata Edison dikutip Antara, Selasa (4/11).

Advertisement

Dia menjelaskan, berbagai profesi pekerjaan sebagai ART (Asisten Rumah Tangga), pedagang pasar, tukang ojek, buruh kebersihan pedagang asongan, calo, dan lain-lain, mereka bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan hak jaminan sosial yang sama. "Ketika pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar sebesar Rp16.800/bulan maka dia sudah terlindungi dalam kepesertaan jaminan sosial BPJS," katanya.

Berdasarkan data peserta BPJS Ketenagaakerjaan di Papua hingga 2018 tercatat 111.000 peserta dari 2.800 perusahaan, badan usaha milik negara,BUMD pemerintah dan kalangan swasta di 29 kabupaten/kota.

Baca juga:
Strategi BPJS Ketenagakerjaan Ekspansi Bisnis ke Luar Negeri
Tanggapan Lion Air soal manipulasi gaji
Lion Air manipulasi data gaji pegawai, ini kata Kemenaker
Hindari premi BPJS Ketenagakerjaan, Lion Air manipulasi data gaji pegawai
BPJS Ketenagakerjaan targetkan jumlah peserta 2018 meningkat 12,9 persen
Beri perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan kirim perwakilan ke tempat pekerja migran

Advertisement
(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.