LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Susun Regulasi Rokok Elektrik, Pemerintah Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

Pemerintah menerima masukan dari sejumlah kalangan terkait regulasi produk tembakau alternatif. Usulan tersebut nantinya diharapkan dapat menciptakan formula hukum yang tepat bagi produk ini.

2019-07-16 19:32:00
Rokok Elektrik
Advertisement

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan akan menerima masukan dari para pemangku kepentingan terkait dalam menyusunan regulasi terkait produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik. Harapannya, regulasi yang diterbitkan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat dan para pemain di industri tersebut.

Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC Kemenkeu, Sunaryo mengatakan, pemerintah menerima masukan dari sejumlah kalangan terkait regulasi produk tembakau alternatif. Usulan tersebut nantinya diharapkan dapat menciptakan formula hukum yang tepat bagi produk ini.

"Kami siap menampung aspirasi dan berdiskusi dari segala pihak untuk menciptakan regulasi yang sesuai bagi produk tembakau alternatif. Partisipasi aktif dari pemangku kepentingan seperti Lakpesdam PBNU akan memberikan kemudahan dan menambah wawasan bagi pemerintah dalam menyusun regulasi,” ujar dia di Jakarta, Selasa (16/7).

Advertisement

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95 persen dibandingkan rokok konvensional.

Dengan manfaat besar tersebut, produk rokok elektrik mendapatkan dukungan positif dari NU sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.

"Mengembangkan ilmu pengetahuan melalui inovasi teknologi yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat tentu dianjurkan. Kami meyakini produk tembakau alternatif lebih banyak memberikan manfaat ketimbang keburukan, ini yang kami harapkan perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak," ungkap dia.

Advertisement

Selama ini, lanjut Rumadi , pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya belum menanggapi serius terhadap produk tembakau alternatif. Hal ini terbukti dengan masih minimnya kajian-kajian ilmiah dan pusat-pusat penelitian. Perspektif pemerintah sampai saat ini masih terkait cukai dan kesehatan. Tetapi, paradigma untuk mengurangi risiko orang terhadap bahaya merokok belum juga dilakukan.

"Oleh karena itu NU memandang penting riset-riset mengenai produk rokok elektrik kini perlu dilakukan. Kedua, memastikan bahwa kalau dikembangkan produk tembakau alternatif ini perlu perlindungan yang kuat, serta diperlukan aturan yang mengatur penggunaan dan promosi hanya untuk perokok di atas usia 18 tahun, hal ini penting untuk melindungi generasi muda," tandas Rumadi.

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Soal Aturan Tembakau Alternatif, YKPP Harap Pemerintah Pertimbangkan Hasil Penelitian
Pelaku Usaha Disarankan Gandeng BNN Awasi Peredaran Narkoba di Rokok Elektrik
Asosiasi Dukung BNN Berantas Narkoba di Produk Rokok Elektrik
Asosiasi Siap Bantu BNN Berantas Penyalahgunaan Rokok Elektrik
Gudang Garam Belum Tertarik Produksi Rokok Elektrik
Industri Pengolahan Tembakau Alternatif Dinilai Jadi Peluang Ekonomi Baru

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.