Pelaku Usaha Disarankan Gandeng BNN Awasi Peredaran Narkoba di Rokok Elektrik
Merdeka.com - Pelaku usaha di industri rokok elektrik dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta berkolaborasi mencegah penyalahgunaan narkoba. Kerja sama di antara kedua belah pihak diyakini akan mempersempit celah para oknum yang berusaha memanfaatkan cairan rokok elektrik untuk mengedarkan narkoba kepada masyarakat.
"Rokok elektrik yang rawan dengan penyalahgunaan untuk narkoba tidak menutup kemungkinan dapat terjadi. Oleh karena itu, perlu peran pengawasan dan edukasi bahaya narkoba dari berbagai pihak khususnya BNN," ungkap Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliyadi Jakarta, Senin (8/7).
Menurut dia, pengawasan dan edukasi perlu dimasifkan oleh BNN dan asosiasi. Jika tidak, penyalahgunaan rokok elektrik akan semakin meluas. Selain itu, pemerintah juga harus memperkuatnya dengan regulasi.
"Hal ini untuk mengatur penggunaan rokok elektrik agar tidak disalahgunakan dengan narkoba. Perlu adanya peran aktif baik dari pemerintah dan masyarakat, khususnya pengguna rokok elektrik, untuk advokasi bersama bahaya dari penyalahgunaan narkoba," lanjut dia.
Sebab penyalahgunaan cairan narkoba pada produk tembakau alternatif, kata Amaliya, merupakan permasalahan yang sangat serius dan harus diselesaikan.
"Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, memiliki tingkat risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Tetapi jika produk apapun ditambahkan kandungan lain (narkoba dan lain sebagainya), maka tingkat risikonya sangat berbeda dan membahayakan bagi pengguna," tegas dia.
Dengan hasil kajian ilmiah yang juga menunjukkan, rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok, Amaliya meminta para pemangku kepentingan untuk tidak tergesa-tergesa mendorong wacana penghentian peredaran produk tembakau alternatif di Indonesia.
"Padahal, di sisi lain, seharusnya pengguna dari produk tembakau alternatif yang bertanggung jawab bisa mendapatkan manfaat atau risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok konvensional," pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, menyatakan siap berkolaborasi dengan BNN dalam mengungkap oknum-oknum yang memanfaatkan rokok elektrik sebagai medium baru dalam menyalahgunakan narkoba. Menurut dia, penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkoba merupakan permasalahan serius dan harus diselesaikan.
"Kami siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba melalui rokok elektrik. APVI mengecam oknum yang mencari keuntungan dengan merusak reputasi dan bisnis industri rokok elektrik yang sudah dibangun bersama-sama dalam beberapa tahun terakhir ini," kata Aryo.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
Baca SelengkapnyaKini pria bernama Hendra itu menjadi sosok pengusaha sukses dengan omzet mencengangkan yang begitu menginspirasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaTersangka belajar cara pembuatan narkoba sintetis secara otodidak dari artikel-artikel di internet
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca Selengkapnya