LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Staf Menkeu: Wakaf Sepenuhnya Dikelola Nazir Bukan Pemerintah

Staf Ahli Menteri Keuangan, Suminto menegaskan, pemerintah sama sekali tidak menghimpun dana wakaf. Sebab pengelolaan wakaf uang sepenuhnya akan dipercayakan kepada nazir (pengelola wakaf).

2021-02-04 11:21:36
Dana wakaf
Advertisement

Staf Ahli Menteri Keuangan, Suminto menegaskan, pemerintah sama sekali tidak menghimpun dana wakaf. Sebab pengelolaan wakaf uang sepenuhnya akan dipercayakan kepada nazir (pengelola wakaf).

"Wakaf ini sepenuhnya dikelola oleh para nazir, oleh para pengelola wakaf, bukan oleh pemerintah," kata dia dalam diskusi bertemakan Dana Wakaf Mengalir ke Mana? ditulis Kamis (4/2).

Dia mengatakan, di Indonesia sendiri ada beberapa nazir atau sebagai pengelola dana wakaf. Mulai dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), NU, Muhammadiyah, hingga Dompet Dhuafa.

Advertisement

Suminto menekankan, mereka semua mengelola dana wakaf secara independen dan mandiri. Bahkan sama sekali tidak ada kaitannya dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan keuangan negara lainnya.

Ketika dipercaya oleh wakif atau orang yang menawarkan harta bendanya untuk diwakafkan, sebagai nazir mereka akan mengelola dana wakaf itu secara mandiri dan independen. Kemudian menggunakan hasil dari wakaf uang sesuai dengan apa yang dikehandaki wakif, apakah untuk kemaslahatan umat, pendidikan, hingga lainnya.

"Sekali lagi pemerintah tidak menghimpun dana wakaf, pemerintah tidak mengelola dana wakaf, dan menggunakan dana wakaf," jelasnya.

Advertisement

"Jadi wakaf itu dihimpun dikelola oleh para nazir digunakan berbagai keperluan kemaslahatan umat sesuai dengan para wakif," sambung dia.

Baca juga:
Tanggapan BWI Soal Polemik Wakaf Uang di Indonesia
Gerakan Wakaf Uang Dinilai akan Turunkan Konsumsi Masyarakat
Mengupas Wakaf Uang dan Potensinya di Indonesia
Ketua Badan Wakaf Indonesia: Tak Sepeserpun Uang Wakaf Masuk ke Kas Negara
Kemenag Pastikan Wakaf Uang Hanya Diinvestasikan untuk Produk Keuangan Syariah
Gerakan Nasional Wakaf Uang Dinilai Jadi Permulaan Wakaf Modern

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.