Sri Mulyani bakal ajak swasta balas SMS masyarakat soal tax amnesty
"Sampai hari ini dilihat dari animo masyarakat amnesti pajak menjadi trending topic yang tertinggi."
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim Tax Amnesty menjadi topik terhangat di masyarakat. Indikasinya, semakin banyak warga negara antusias memohon pengampunan pajak.
"Sampai hari ini dilihat dari animo masyarakat amnesti pajak menjadi trending topic yang tertinggi," katanya di Jakarta, Senin (22/8)
"Kami juga membuat video sosialisasi di youtube. Sebanyak 22 ribu orang mendownload sejak kami posting pertama kali."
Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini menambahkan, pihaknya akan terus melakukan perbaikan pelayanan dan sosialisasi.
"Kami akan bekerja sama dengan beberapa pihak untuk balas sms agar masyarakat bisa memahami," tuturnya.
Sri Mulyani mengaku pihaknya masih membutuhkan pendekatan dengan beberapa konglomerat. Wajib pajak berharta besar itu masih menunggu kepastian hukum Tax Amnesty.
"Diperkirakan pada September ini banyak yang ingin melapor karena mereka ingin mendapatkan rate yang paling rendah," tandasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, uang tebusan pengampunan pajak sudah mencapai Rp 857 miliar dengan jumlah surat Penyertaan Harta sebanyak 6896.
Berikut rinciannya:
1. Juli : Uang tebusan sebesar Rp 85 miliar dengan jumlah SPH sebesar 344
2. Agustus - Minggu I : Uang tebusan sebesar Rp 94 miliar dengan jumlah SPH sebesar 951
3. Agustus - Minggu II : Uang tebusan sebesar Rp 300 miliar dengan jumlah SPH sebesar 2344
4. Agustus - Minggu III : Uang tebusan sebesar Rp 378 miliar dengan jumlah SPH sebesar 3257
Baca juga:
Sri Mulyani: 42 persen dana deklarasi berasal dari Singapura
Per hari ini, uang tebusan tax amnesty capai Rp 930 M
Sambangi Hong Kong, Kemenkeu dan OJK ajak WNI ikut Tax Amnesty
Kadin nilai target Rp 165 T dana amnesti pajak terlalu tinggi
Bank Sinarmas ajak nasabah manfaatkan pengampunan pajak
Hingga Agustus 2016, realisasi dana tax amnesty capai Rp 36,8 T
'Target Tax Amnesty besar banget,itu duit semua tak ada campur daun'
(mdk/yud)