Sofyan Djalil Minta Pengusaha Cermati Aturan Turunan dari UU Cipta Kerja
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil meminta kepada para pengusaha untuk mencermati rancangan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disiapkan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil meminta kepada para pengusaha untuk mencermati rancangan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disiapkan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sehingga seluruh pihak, khususnya pengusaha dapat lebih mengerti soal tujuan dari UU Cipta Kerja, beserta Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang telah disiapkan. Menurutnya, melalui aturan yang telah diundangkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020, berbagai masalah yang selama ini kerap menimbulkan rigidity sudah mulai terurai.
"Oleh sebab itu saya pingin sekali teman-teman pengusaha, tolong lihat draft RPP yang sekarang sudah di-posting di Kemenko Perekonomian. Baik draft RPP yang dipersiapkan kantor saya, dan kementerian-kementerian yang lain yang langsung terkait dengan masalah ini," imbuh Sofyan dalam sesi teleconference, Rabu (18/11).
Sofyan menyatakan, dirinya terlalu percaya jika segala permasalahan yang ada saat ini bisa dikaji secara bersama. Oleh karenanya, ia meminta pengusaha mau meluangkan waktu untuk mempelajari UU Cipta Kerja guna mencari penyelesaian yang baik.
"Saya juga percaya bahwa selama ini rigiditas yang terjadi akibat regulasi menyebabkan pemerintah dengan dunia usaha dan pelaku ekonomi pada umumnya, itu yang menyebabkan banyak sekali akhirnya effort yang harus dikeluarkan yang tidak produktif," ungkapnya.
Sebagai contoh, dia mengutip penyelesaian masalah antara pemerintah dengan pelaku industri sawit yang dikerjakan bersama dalam Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Itu dengan kerja bersama begitu hampir semua masalah kita bisa cari solusi yang terbaik. Melindungi masyarakat, menjaga industri, menciptakan harga yang reasonable, kemudian mendorong LNG terbarukan. Modal ini barangkali bisa kita lakukan untuk hal yang lain," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jokowi Optimis UU Cipta Kerja Dorong UMKM Go Digital
Airlangga Nilai UU Cipta Kerja akan Cegah Pungli Saat Proses Perizinan
Target Investasi Setelah Ada UU Cipta Kerja Capai Rp708 Triliun di 2025
Hari Pelajar, Pengunjuk Rasa Geruduk Kemendikbud
Pemerintah Siapkan Konsultasi Publik Soal Aturan Turunan UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja akan Permudah Perusahaan Asing Kembangkan 13 Kota Baru