Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU Cipta Kerja akan Permudah Perusahaan Asing Kembangkan 13 Kota Baru

UU Cipta Kerja akan Permudah Perusahaan Asing Kembangkan 13 Kota Baru Ridwan Kamil. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus berupaya mengembangkan 13 kota baru di kawasan Cirebon, Patimban dan Kertajati (Rebana). Salah satunya dengan menarik minat investor asing untuk turut serta menumbuhkan kawasan.

Menurut dia, berbagai perusahaan besar asing telah menunjukan minatnya untuk berpartisipasi mengembangkan 13 kota di metropolitan Rebana. Dia pun menilai, proses perizinan tersebut akan dipermudah dengan telah disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020.

"Jadi nanti dari 13 kota seperti ini, ada yang dominannya perusahaan Taiwan, dominannya perusahaan dari Timur Tengah dan lain-lain. Mengindikasikan kawasan Rebana dengan 13 kota itu siap menjadi kawasan internasional, bisa sanggup menyaingi Vietnam," paparnya dalam webinar bersama Liputan6.com, Senin (16/11).

"Apalagi dengan Omnibus Law akan dimudahi segala urusan-urusan perizinan," dia menegaskan.

Sebagai contoh, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyoroti kawasan Patimban di Kabupaten Subang yang separuhnya telah dimiliki oleh beberapa perusahaan asal Jepang.

"Siapa pun berhak untuk membangun ekonomi di sini. Tapi secara mitra internasional, saya ingin fokus ini adalah kota yang main anchor-nya adalah perusahaan-perusahaan Jepang, di mana Patimbannya adalah kota pelabuhan yang dibiayai oleh Jepang," ujar dia.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil berharap beberapa kota di metropolitan Rebana seperti Patimban nantinya dapat dilabeli sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sehingga secara proses perizinan tidak usah melalui kantor pemerintah, cukup melalui kantor pengelola.

"Itu juga dalam 2 bulan, kawasan Rebana ini akan saya bentuk badan otorita. Jadi nanti 13 kota yang ada di Rebana ini saling koordinasi perizinannya, pembagian tugas dan lain-lain, sehingga itu bisa dilaksanakan," tukas Ridwan Kamil.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP