Sisa 2 bulan lagi, Sri Mulyani ingatkan WP untuk ikut Tax Amnesty
Program Tax Amnesty atau pengampunan pajak telah memasuki periode terakhir. Dengan demikian, para wajib pajak (WP) memiliki waktu hingga 2 bulan untuk mengikuti program ini. Dengan sisa waktu tersebut, Ditjen Pajak ingin secara intens melakukan interaksi dengan WP agar segera mengikuti program tersebut.
Program Tax Amnesty atau pengampunan pajak telah memasuki periode terakhir. Dengan demikian, para wajib pajak (WP) memiliki waktu hingga 2 bulan untuk mengikuti program ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dengan sisa waktu tersebut, pihaknya ingin secara intens melakukan interaksi dengan WP agar segera mengikuti program tersebut.
"Untuk Tax Amnesty sekarang yang kita fokus komunikasikan kepada para pengusaha dan pribadi yang belum mengikuti pada tahap sebelumnya," ujar Menkeu Sri di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (8/2).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengakui, saat ini ada beberapa tantangan yang tengah dihadapi Ditjen Pajak dalam mendorong para WP mengikuti Tax Amnesty, terutama dari pengusaha dan pribadi. Tantangan itu sendiri datang karena Ditjen Pajak belum menemui solusi untuk menciptakan proses yang lebih mudah untuk mengikuti program ini. Sementara di sisi lain, keberadaan WP yang tersebar masih cukup menyita waktu yang tidak sedikit.
"Banyak usaha di bidang menengah kecil saat ini tantangannya di dua pihak, dari merekanya dan dari kami. Dari merekanya karena mereka masif, dari kitanya bagaimana kita menciptakan proses jauh lebih simpel lagi sehingga mereka merasa tidak terbebani dengan proses perpajakan di Indonesia," pungkasnya.
Baca juga:
Ini strategi pemerintah pada Tax Amnesty di periode akhir
Bos OJK sebut dana repatriasi Tax Amnesty banyak mengendap di bank
Pesan Sri Mulyani ke pengusaha: Datang ke saya untuk bayar pajak
Curhat Menkeu Sri Mulyani: Dapat tugas mencari uang itu tidak enak
Di 2016, DJP catat 16 pelanggar pajak bebas berkat ikut Tax Amnesty
Aksi 411 buat investor ragu tanam modal di Indonesia
Bos Pajak: Deklarasi harta Tax Amnesty saat ini sudah Rp 4.294 T