Sempurnakan pengawasan keuangan, Bos BI lantik Deputi Gubernur baru
Gubernur BI Agus Martowardojo melantik Deputi Gubernur BI baru guna menyempurnakan pengawasan keuangan Indonesia. Di mana Sugeng dan Rosmaya Hadi mengucapkan sumpah di Mahkamah Agung. Sugeng dan Rosmaya Hadi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No 145/P Tahun 2016.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo melantik Deputi Gubernur BI baru guna menyempurnakan pengawasan keuangan Indonesia. Di mana Sugeng dan Rosmaya Hadi mengucapkan sumpah di Mahkamah Agung.
Sugeng dan Rosmaya Hadi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2016 tanggal 29 Desember 2016. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.
"Saya menyambut baik bahwa Deputi Gubernur terpilih bisa melakukan sumpahnya," ujar Agus di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (6/1).
Nantinya, Sugeng akan membidangi sistem pembayaran dan peredaran uang. Sedangkan, Rosmaya Hadi akan memegang pengawasan kantor-kantor BI di seluruh Indonesia, dan juga akan menangani masalah keuangan termasuk Logistik.
"Kita harapkan akan segera efektif, karena sekarang hari Jumat, hari Senin mulai bekerja dan sudah dikukuhkan pembagian kerjanya," imbuhnya.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Agus D.W. Martowardojo
Deputi Gubernur Senior: Mirza Adityaswara
Deputi Gubernur: Perry Warjiyo, Erwin Rijanto, Sugeng, dan Rosmaya Hadi
Baca juga:
Pemahaman masyarakat, kunci redenominasi
Redenominasi tak sekedar poles citra Indonesia
Penyederhanaan rupiah yang tak sederhana
Bank Indonesia sebar uang baru senilai Rp 65,9 miliar di Sulsel
Bos BEI dan BI kompak dukung Sri Mulyani putus kontrak JP Morgan
Jokowi diminta waspadai lonjakan inflasi karena penghapusan subsidi
Jusuf Kalla buka Pasar Saham 2017