Redenominasi tak sekedar poles citra Indonesia
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih enggan membahas draf undang-undang redenominasi yang sejatinya sudah dikirim Bank Indonesia pada 2013. Kendati sudah menunda selama hampir tiga tahun, tak berarti parlemen menentang langkah penyederhanaan nilai mata uang dengan menghilangkan tiga digit dalam rupiah.
Muhammad Hatta, anggota Komisi XI DPR-RI, mengakui, redenominasi rupiah bisa meningkatkan citra Indonesia di dunia internasional.
"Saya setuju redenominasi, tapi saat ini bukan waktu yang tepat," katanya kepada merdeka.com, pekan lalu.
Sebagai gambaran, nilai rupiah terhadap mata uang negara maju tergolong melempem. Saat ini, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menempati posisi denominasi terbesar kedua di kawasan ASEAN.
"Kondisi ini, dapat melemahkan persepsi positif mengenai perekonomian Indonesia yang terus menujukkan stabilitas."
Menurut data Bloomberg dan Bank Indonesia, per 22 November 2016, nilai tukar rupiah sekitar Rp 13,432.50 per USD dengan denominasi terbesar 100 ribu. Hanya kalah dari Dong (Vietnam) dengan nilai tukar 22,533.50 per USD dan denominasi terbesar 500 ribu. Peringkat ketiga ditempati Kip (Laos) dengan nilai tukar 8,175.50 dengan denominasi terbesar 50 ribu.

Data nilai tukar mata uang ©2017 Merdeka.com
Berdasarkan ilustrasi itu, penyederhanaan dinilai bisa menciptakan persepsi rupiah sebagai mata uang yang kuat dan stabil.
Tak hanya sekedar citra. Redenominasi juga dinilai bisa meningkatkan efisiensi perekonomian melalui ekspektasi inflasi yang lebih rendah. Dalam jangka panjang, redenominasi juga bisa berdampak pada penghematan biaya pengadaan uang.
"Penghematan ini bisa tercipta karena redenominasi menghidupkan kembali denominasi sen rupiah yang mendorong lebih banyak penggunaan koin. Sebagaimana dipahami, koin memiliki usia layak edar jauh lebih panjang ketimbang uang kertas," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eni Vimaladewi saat dihubungi terpisah.
Di sisi lain, redenominasi juga dianggap dapat menekan kesalahan teknis berpotensi timbul pada mata uang yang memiliki banyak angka, "karena tidak perlu penyesuaian infrastruktur dan aplikasi dari waktu ke waktu dan berkurangnya risiko human error," katanya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bima Yudhistira Adhinegara menyebut redenominasi penting dilakukan guna memudahkan akuntasi dan transaksi. Lalu, meningkatkan citra pasar uang Tanah Air.
"Sosialisasi redenominasi kepada masyarakat Indonesia menjadi pondasi penting dalam hal ini," katanya terpisah.
Dia menilai, momentum terbaik penerapan redenominasi rupiah terjadi pada 2013. Kala itu, ekonomi Indonesia tumbuh hingga mencapai 5.78 persen meski inflasi berada di level 8 persen. Di sisi lain, DPR pun sudah membentuk panitia khusus dan menerima draf undang-undang redenomisasi inisiatif pemerintah dan Bank Indonesia.
"Sebenarnya pada 2013 itu momennya lebih tepat dibandingkan 2016 atau 2017. Pada waktu itu ekonomi kita masih relatif lebih kuat dibanding sekarang," katanya.
"Pada saat ekonomi sedang naik, pemerintah bikin kebijakan redenominasi segala macam, resistensi masyarakat rendah. Tapi sekarang, ekonomi lagi sulit, kebijakan belum terlalu esensial ini justru bisa jadi blunder bagi pemerintah."
Menurut Bima, inflasi bukan bekal utama dalam memulai redenominasi. Hanya saja, redenominasi bakal berjalan lebih baik ketika inflasi berada di bawah 3 persen.
"Pada 1983, India lakukan redenominasi, kondisi inflasi sangat sangat rendah," katanya.
"Jika ingin berhasil, Indonesia inflasinya harus bisa dijaga 3 persen. Kalau inflasinya terlalu tinggi bisa mengancam, depresiasi mata uang." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya