Semester II-2015, BPK temukan kerugian negara Rp 710 miliar
Persoalan berpotensi kerugian negara senilai Rp 1,15 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 8 triliun.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester II-2015 kepada DPR-RI, hari ini. Dalam laporan tersebut, BPK mengidentifikasi sebanyak 2.537 masalah berdampak finansial senilai Rp 9,87 triliun.
Itu terdiri dari persoalan yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 710,91 miliar. Kemudian, persoalan yang berpotensi kerugian negara senilai Rp 1,15 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 8 triliun.
"BPK memeriksa 704 objek pemeriksaan terdiri atas 92 objek pada pemerintah pusat, 571 objek pemerintah daerah dan BUMD, serta 42 objek BUMN dan badan lainnya," ujar Ketua BPK Harry Azhar Azis saat sidang paripurna DPR-RI, Jakarta, Selasa (12/4).
Berdasarkan jenis pemeriksaan, lanjutnya, terdiri atas 35 objek pemeriksa keuangan, 277 pemeriksa kinerja, dan 392 pemeriksa dengan tujuan tertentu.
BPK mengungkap sebanyak 6.548 temuan yang memuat 8.733 permasalahan. Terdiri dari 6.558 masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 11,49 triliun dan 2.175 masalah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
Baca juga:
Sindiran Jokowi dorong pembentukan Badan Promosi Indonesia
Pemerintah janjikan lokasi program sejuta rumah dekat tempat kerja
Bertemu pengusaha, Kemendag sinergikan jaringan eksportir nasional
Menteri Ferry: Reklamasi pantai harus beri manfaat untuk negara
Pemerintah klaim dana KUR tersalurkan Rp 9 triliun per bulan
Pemerintah Jokowi pangkas 12 izin untuk bangun sejuta rumah