Sebut TKI bisa di ekspor, Mendag disebut lukai hati pekerja migran
"Kalau bapak menyamakan TKI dengan barang, berarti sama saja human trafficking dan ini melukai hati TKI."
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Rieke Dyah Pitaloka menilai Menteri Perdagangan Thomas Lembong telah melukai hati Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Dalam Rapat Kerja Nasional Kadin pada 1 Juni lalu, Menteri Lembong menyebut TKI bisa diekspor.
"Kalau bapak menyamakan TKI dengan barang, berarti sama saja human trafficking dan ini melukai hati TKI seluruh Indonesia," kata Rieke saat rapat kerja Komisi VI DPR-RI dengan Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (8/6).
Atas dasar itu, Rieke meminta pembantu presiden lulusan Universitas Harvard tersebut mencabut omongannya.
Mendapat kecaman seperti itu, Thomas Lembong pun segera memberikan klarifikasi. Dia menegaskan tak ada maksud untuk menyakiti hati TKI.
Sebaliknya, dia justru menilai pekerja migran adalah pahlawan devisa untuk Indonesia.
"Saya dengan senang hati minta maaf dengan semua kalangan yang tersinggung dengan perkataan saya," katanya.
"Saya pribadi menganggap bahwa TKI sebagai pahlawan devisa. Karena perjuangan mereka sangat berat di sana."
Baca juga:
Jadi tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar butuh tambahan 24.000 TKI
Menaker tetap larang penempatan PRT di Timur Tengah
Survei: Di Asia Tenggara, angka perbudakan di Indonesia tertinggi
UEA inginkan kerjasama konstruksi dan sertifikasi profesi dengan RI
Pemberantasan perbudakan, langkah Indonesia dipuji
Survei: Genjot kinerja, pekerja RI butuh cuti 29 hari per tahun