Said Iqbal: Kenaikan UMP 2022 Lebih Rendah dari Inflasi, Buruh Nombok
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mencontohkan, Jawa Barat memiliki inflasi sebesar 1,79 persen. Lebih besar dibandingkan rata rata UMP, di mana mengakibatkan buruh nombok.
Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa rata rata kenaikan upah buruh atau UMP sebesar 1,09 persen di 2022. Besaran ini mendapat reaksi keras dari buruh, karena dinilai lebih kecil dibandingkan inflasi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mencontohkan, Jawa Barat memiliki inflasi sebesar 1,79 persen. Lebih besar dibandingkan rata rata UMP, di mana mengakibatkan buruh nombok.
"Masa naik upah 1,09 inflasi 1,79 persen, upahnya di bawah di inflasi? Sudah pasti nombok, karena lebih besar inflasi, belum lagi harga yang naik," ujar Said dalam konferensi pers online, Jakarta, Senin (22/11).
Said mengatakan, kenaikan upah sedikit memberi kesan pemerintah tidak peduli nasib buruh. Dia menegaskan, jika pemerintah ingin memiskinkan buruh, lebih baik tidak dilakukan.
"Tidak mau naik, mending tidak naik saja. Buruh nombok karena upah naik di bawah inflasi. Kalau ingin memiskinkan buruh tidak usah ada kenaikan," katanya.
Dia juga mengkritik perhitungan kenaikan upah menggunakan rumus batas atas dan batas bawah. Perhitungan ini dinilai tidak adil, apalagi baru diterapkan di masa pemerintahan Jokowi-Maruf.
"Undang-undang jelas memberi acuan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sepanjang republik ini berdiri dari Bung Karno, Pak Soeharto sampai Pak Jokowi baru kali ini pakai batas atas dan batas bawah. Ini siapa yang bikin? Siapa yang memerintah," tandasnya.
Baca juga:
KSPI Sindir Anies Baswedan: Sekelas Ibu Kota UMP Naik di Bawah Rp1.500 per Hari
Belum Diketok, Buruh Bekasi Tolak UMK 2022 Cuma Naik 1,09 Persen
KSPI: Upah Minimum Buruh RI Lebih Rendah Dibanding Malaysia, Singapura dan Vietnam
Tolak Keras Penetapan UMP, Buruh Gelar Unjuk Rasa dan Mogok Kerja
UMP DKI 2022 Rp4,4 Juta, Wagub DKI Janji Bakal Diperbaiki Sesuai Harapan Buruh
Apindo Sebut Penetapan UMP 2022 Sudah Pertimbangkan Seluruh Aspek
UMP Jatim Naik Rp22 Ribu, SPSI Akan Turun ke Jalan