Belum Diketok, Buruh Bekasi Tolak UMK 2022 Cuma Naik 1,09 Persen
Merdeka.com - Buruh di Kabupaten Bekasi minta upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022 di Kabupaten Bekasi naik 7 persen. Mereka menolak jika kenaikan UMK hanya sebesar 1,09 persen seperti yang terjadi di daerah lain.
Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi Raya, Fajar Winarno, menganggap tidak ada artinya jika upah minimum naik sebesar 1,09 persen. Karena jika dihitung dari UMK Kabupaten Bekasi 2021 sebesar Rp4.791.843, maka kenaikan 1,09 persen hanya Rp52.231.
"Sangat kecil ya kalau naiknya kurang dari Rp50 ribu. Enggak ada artinya. Sangat mengecewakan. Perangkat organisasi kami baik di DPP maupun DPC sudah menyatakan bahwa kami menolak kenaikan upah di bawah Rp50 ribu dan menginstruksikan agar berjuang maksimal untuk kenaikan upah ini," katanya, Senin (22/11).
Fajar mengatakan, saat ini pemerintah merumuskan kenaikan upah hanya dengan satu formula saja. Padahal sebelumnya kenaikan UMK dihitung berdasarkan dua formulasi yakni data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Yang kami mau formula kenaikan UMK berdasarkan inflasi dan PDB, sementara aturan di undang-undangnya disuruh milih, pakai inflasi atau PDB, mana yang lebih tinggi. Sebelumnya kan dua-duanya masuk dalam penghitungan penyusunan formula, sekarang hanya salah satu saja," ungkapnya.
Rapat pembahasan kenaikan UMK Kabupaten Bekasi sudah dilakukan dua kali. Dalam rapat itu, perwakilan buruh tetap meminta kenaikan UMK 2022 sebesar 7 persen, atau naik sebesar Rp335.429 dari UMK 2021 lalu sebesar Rp4.791.843,90.
"Kami minta naik 7 persen. Pertimbangannya karena dua tahun lalu enggak ada kenaikan yang signifikan. Sedangkan kami tahu kebutuhan hidup meningkat sehingga berdasarkan hasil survei, malah seharusnya naik 9 persen," kata Fajar.
Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Bekasi, Jon Soni mengatakan, di masa pandemi Covid-19 saat ini pengusaha dihadapkan pada kondisi yang serba sulit.
"Memang dilematis ya, di satu sisi para pengusaha sedang masa recovery setelah pandemi, keadaan ekonominya juga masih sangat sulit dan saya rasa memang harus dicari jalan tengahnya," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah, belum mau berkomentar banyak soal pembahasan kenaikan UMK 2022.
"Belum ada keputusan, masih kami rapatkan," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan
Polisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaBenar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKepala BMKG Sebut Data Kelautan yang Akurat dan Andal Penting untuk Hadapi Perubahan Iklim
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menilai saat ini kondisi bumi mengkhawatirkan dan tidak mudah diprediksi.
Baca SelengkapnyaBMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi di 27 Daerah Ini
Hari ini, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang
Baca SelengkapnyaBMKG Ungkap Pemicu Munculnya Puting Beliung di Rancaekek Bandung
Penyebab angin puting beliung dampak dari ikutan pertumbuhan awan sibi. Di mana awan sibi ini merupakan awan yang menyebabkan terjadinya hujan lebat.
Baca SelengkapnyaTersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaBMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir Landa Jakarta hingga Papua Selama Sepekan ke Depan
BMKG minta masyarakat waspada cuaca ekstrem periode 3-10 Januari 2024
Baca Selengkapnya