Tolak Keras Penetapan UMP, Buruh Gelar Unjuk Rasa dan Mogok Kerja
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, 6 konfederasi dan 60 federasi serikat buruh nasional menolak keras penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020. Penolakan akan dilakukan dengan menggelar unjuk rasa dan mogok kerja.
"Menolak keras penetapan UMP yang naik rata-rata 1,09 persen. Langkah yang akan diambil sudah disepakati," kata Said dalam konferensi pers secara online, Jakarta, Senin (22/11).
Unjuk rasa akan dilaksanakan pada 29 dan 30 November di Istana Negara, Balai Kota dan Kementerian Ketenagakerjaan. Aksi tersebut akan diikuti puluhan ribu buruh dari Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
"Tentu nanti akan diatur teknis unjuk rasanya. Mungkin 10.000 di Istana, 10.000 di Balai Kota dan 10.000 Kemenaker. Kita akan mengikuti protokol kesehatan PPKM level I dan instruksi dari pihak keamanan," jelas Said.
Sementara itu, mogok kerja akan dilakukan beruntun pada 6 Desember hingga 8 Desember 2021. Peserta mogok mencapai 2 juta yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Tidak munutup kemungkinan kawan-kawan mahasiswa ikut. Ada 2 juta buruh akan ikut mogok, yang berasal lebih dari 100.000 pabrik dan perusahaan. Termasuk ojek online, supir, buruh pelabuhan di 30 provinsi," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnya