Rupiah Digital Dinilai Bisa Cegah Korupsi dan Pencucian Uang
Adanya CBDC dinilai akan meningkatkan keamanan sistem keuangan dari praktik shadow banking dan korupsi. Hal ini dikarenakan seluruh pengawasan terhadap CBDC dilakukan langsung oleh Bank Indonesia dan tercatat oleh sistem.
Bank Indonesia (BI) berencana akan menerbitkan Rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Mata uang digital ini bakal dirilis untuk merespon kehadiran cryptocurrency yang marak di beberapa negara.
Adanya CBDC dinilai akan meningkatkan keamanan sistem keuangan dari praktik shadow banking dan korupsi. Hal ini dikarenakan seluruh pengawasan terhadap CBDC dilakukan langsung oleh Bank Indonesia dan tercatat oleh sistem.
"Nantinya shadow banking bisa terbaca sama BI, praktik ilegal jugal bisa kebaca dengan digital, pencucian uang, terorisme, korupsi. Ke depannya kalau punya digital currency, korupsinya mungkin nggak bisa pakai uang," kata Senior Partner UMBRA Putu Raditya Nugraha dalam diskusi virtual, Senin (12/4).
Kendati begitu, risiko korupsi masih akan ada, namun bukan dengan uang, tapi dengan barang lain yang dipindahtangankan.
Meski begitu, implementasi uang digital ini harus dilakukan dengan memperhatikan infrastruktur digital dan hukumnya.
"Karena ini jadi currency, jadi semuanya ya harus menggunakan. Harus dipastikan teknologi yang digunakan sama antara masyarakat dengan operator," ujar ahli keuangan digital Advento Silaban.
Lalu, pemerintah dan BI juga perlu menentukan konsep mata uang digital yang berlaku di Indonesia. "Jadi seperti apa bentuknya, ini kan tidak berwujud, lalu bagaimana pembuktian kepemilikannya," kata Advento.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp14.595 Dipicu Pemulihan Ekonomi AS
Bank Indonesia Diingatkan untuk Hati-Hati Terbitkan Rupiah Digital
BI Bakal Terbitkan Rupiah Digital, Apa Bedanya dengan Cryptocurrency?
Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp14.565 per USD
Rupiah Melemah Dipicu Naiknya Klaim Tunjangan Pengangguran AS