Respons Menteri Sri Mulyani Saat Defisit BPJS Kesehatan Diramal Naik Capai Rp28 T
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, angkat suara terkait nilai defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang diperkirakan meningkat hingga Rp 28 triliun. Dengan defisit tersebut, Kemenkeu akan mendalami apa-apa saja yang menyebabkan pembengkakan defisit tersebut.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, angkat suara terkait nilai defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang diperkirakan meningkat hingga Rp28 triliun. Dengan defisit tersebut, Kemenkeu akan mendalami apa-apa saja yang menyebabkan pembengkakan defisit tersebut.
"Kita tidak ingin hanya melakukan pembayaran defisit tapi lebih kepada secara fundamental ada perbaikan sistem jaminan kesehatan nasional yang bisa menciptakan suatu sistem sustainable," katanya saat ditemui di Gedung DJP Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7).
Menteri Sri Mulyani melanjutkan, pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi antar kementerian lembaga untuk sama-sama melakukan identifikasi langkah yang bisa dilakukan dalam mengelola BPJS. Apakah, dari sisi tata kelola di dalam BPJS sudah sesuai rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau justru sebaliknya.
"Kemudian mengenai pendataan peserta karena itu juga merupakan salah satu sumber mengenai tata kelola tagihan itu juga merupakan salah satu hal yang penting untuk diperbaiki, tata kelola dari sisi penerimaan, terutama dari peserta yang bukan penerima upah reguler, itu menjadi salah satu yang perlu untuk ditingkatkan," jelasnya.
"Dan juga dari sisi hubungan antara BPJS dengan Kemenkes di dalam mendefinisikan berbagai policy seperti kategorisasi dari sisi rumah sakit, strategic purchase dan dari sisi salah satu yang sedang dibahas di lingkungan pemerintah adalah mengenai besaran iuran," tambahnya.
Di samping itu, untuk menutupi defisit, Menteri Sri Mulyani juga mendorong agar masyarakat bisa berpartisipasi menjadi peserta dari sistem jaminan kesehatan nasional. Namun, dari sisi besaran kontribusi yang dibayarkan pun juga harus tetap terjangkau.
"Dan bagaimana dari sisi kemampuan BPJS melakukan pengelolaan sistem yang lebih reliable itu menjadi salah satu hal yang menjadi pondasi penting yang harus diperbaiki juga," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan memproyeksikan nilai defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dapat meningkat hingga Rp 28 triliun, seiring terus meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular, salah satu 'penyedot' terbesar dana badan tersebut.
Baca juga:
Puluhan Rumah Sakit di Medan Diduga Selewengkan Dana BPJS Kesehatan
Berobat ke RSUD Karawang, Orangtua Pasien BPJS Disindir Tak Etis Tenaga Medis
Wapres JK Minta BPJS Ketenagakerjaan Bantu Atasi Defisit BPJS Kesehatan
Mencari Solusi Atasi Defisit BPJS Akibat Pembiayaan Penyakit karena Rokok
Anggota Korpri Mengeluh, Layanan BPJS Kesehatan Disamakan Peserta Umum
Sri Mulyani Sebut Data Peserta BPJS Kesehatan Harus Diperbaiki
Bisakah BPJS Kesehatan Terbebas dari Defisit?