Resmi Transformasi, Bank Sumut Kini Jadi BUMD Perseroda Perkuat Peran di Sumatera Utara
Bank Sumut resmi bertransformasi menjadi BUMD Perseroda, menandai babak baru penguatan peran strategisnya dalam pembangunan ekonomi Sumatera Utara.
Bank Sumut secara resmi telah memasuki fase baru penguatan kelembagaan dengan bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang diselenggarakan secara daring, melibatkan seluruh pemegang saham pada Selasa, 30 Desember. Transformasi Bank Sumut ini diharapkan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah.
Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Suwandi, mengumumkan langsung keputusan ini dari Medan, Sumatera Utara, menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi kunci. Perubahan bentuk badan hukum perseroan ini bertujuan untuk memperkuat posisi Bank Sumut di tengah dinamika ekonomi regional. Ini adalah upaya nyata untuk meningkatkan kontribusi bank terhadap masyarakat.
Lebih lanjut, Bank Sumut diharapkan dapat menjadi lebih responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Transformasi ini juga ditujukan untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi regional secara menyeluruh. Dengan demikian, Bank Sumut dapat memainkan peran yang lebih sentral dalam kemajuan daerah.
Memperkuat Mandat dan Tata Kelola Bank Sumut
Perubahan status menjadi BUMD Perseroda secara tegas memperkuat mandat Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah. Suwandi menjelaskan bahwa ini adalah penegasan peran utama bank dalam mendukung program-program pemerintah daerah. Mandat ini mencerminkan komitmen Bank Sumut terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan landasan hukum dan tata kelola yang semakin kuat, Bank Sumut diharapkan mampu menghadirkan layanan perbankan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Utara. Tata kelola yang solid akan memastikan operasional bank berjalan efisien dan akuntabel. Ini juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi keuangan daerah.
RUPS LB kali ini juga menyetujui penyesuaian anggaran dasar perseroan, sejalan dengan perkembangan regulasi nasional dan daerah yang berlaku. Penyesuaian ini termasuk ketentuan tata kelola BUMD serta prinsip kehati-hatian perbankan yang ketat. Suwandi menegaskan bahwa ini merupakan upaya untuk memperkuat transparansi dan profesionalisme pengelolaan bank.
Peningkatan Layanan dan Akses Pembiayaan
Penguatan tata kelola yang dilakukan Bank Sumut akan berdampak langsung pada kualitas layanan yang diberikan kepada para nasabah. Struktur kelembagaan yang semakin solid memungkinkan bank untuk berinovasi dalam produk dan layanannya. Hal ini penting untuk memenuhi ekspektasi nasabah yang terus berkembang.
Dengan struktur kelembagaan dan tata kelola yang semakin solid, Bank Sumut dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses pembiayaan, serta menjaga stabilitas dan keamanan dana masyarakat. Peningkatan akses pembiayaan sangat krusial untuk mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini juga akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka.
Bank Sumut menegaskan komitmennya untuk terus bertumbuh sebagai bank daerah yang sehat, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan publik. Bank ini juga bertekad menjadi mitra strategis masyarakat dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mendorong pembangunan Sumatera Utara yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan.
Penyertaan Modal dan Pengawasan Syariah
Agenda penting lainnya dalam RUPS LB Bank Sumut adalah persetujuan penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penambahan modal ini akan dilakukan dalam bentuk aset atau inbreng. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan bank dan mendukung ekspansi bisnisnya.
RUPS LB menjelang akhir tahun ini juga menyetujui pengangkatan Dr H Marahalim Harahap MHum CRM sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Sumut. Keputusan ini akan efektif berlaku setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengangkatan ini menunjukkan komitmen bank terhadap prinsip syariah.
Suwandi mengakui bahwa penguatan fungsi pengawasan syariah dinilai sangat penting untuk memastikan layanan perbankan syariah Bank Sumut tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian. Selain itu, pengawasan ini juga memastikan layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang beragam. Ini adalah bagian dari upaya Bank Sumut untuk melayani semua segmen pasar.
Sumber: AntaraNews