PUPR Resmi Gandeng 25 Bank Penyalur KPR Subsidi
Bank Pelaksana yang menandatangani PKO tersebut adalah bank yang telah dievaluasi oleh PPDPP Kementerian PUPR dengan capaian realisasi penyaluran FLPP tahun 2018 minimal 100 unit dan capaian target tahun 2018 terhadap Addendum PKO yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2018 minimal 70 persen.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan 25 Bank Pelaksana untuk penyaluran dana KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2019.
Bank Pelaksana yang menandatangani PKO tersebut adalah bank yang telah dievaluasi oleh PPDPP Kementerian PUPR dengan capaian realisasi penyaluran FLPP tahun 2018 minimal 100 unit dan capaian target tahun 2018 terhadap Addendum PKO yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2018 minimal 70 persen.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, bank pelaksana tersebut terdiri dari 4 bank umum nasional, 2 bank umum syariah, 13 bank pembangunan daerah, serta 6 bank pembangunan daerah syariah.
"25 Bank Pelaksana tersebut yakni Bank BTN, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri, Bank BRI Syariah, Bank BTN Syariah, Bank Sumut Syariah, Bank BJB Syariah, Bank Sulselbar Syariah, dan Bank Jatim Syariah," ucapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (22/12).
Adapun bank selanjutnya ialah Bank Sumselbabel Syariah, dan Bank Kalsel Syariah, Bank Papua, Bank BJB, Bank Sumut, Bank Kalbar, Bank Sultra, Bank Sulselbar, Bank Sumselbabel, Bank NTT, Bank Jambi, Bank Jatim, Bank Nagari, Bank Kalteng, dan Bank Kalsel.
Menteri Basuki berharap dengan penandatanganan PKO ini, peran perbankan mendukung program pemerintah yakni Program Satu Juta Rumah bisa lebih optimal lagi. Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk meningkatkan pengawasan penyaluran KPR Subsidi FLPP.
"Itu karena keberhasilan penyaluran FLPP tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang," ujarnya.
Adapun penandatanganan PKO dilakukan oleh Direktur Utama PPDPP Budi Hartono dengan perwakilan masing-masing Bank dan disaksikan langsung oleh Menteri Basuki.
Sementara itu, Direktur Utama PPDPP Budi Hartono mengungkapkan, pada akhir triwulan IV tahun 2018, telah dilakukan evaluasi terhadap 43 Bank pelaksana penyalur KPR FLPP berdasarkan kriteria tertentu. Hasilnya, didapat 25 Bank yang memenuhi kriteria evaluasi.
"Dalam PKO yang dilaksanakan pada hari ini, terdapat penyesuaian kuota yang dilakukan terhadap bank pelaksana yang kinerjanya masih rendah ke bank yang mengajukan penambahan kuota. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan yang terbaik dan agar bank hati-hati dalam melakukan perencanaan kuota ke depan," ungkapnya.
Sebagai informasi, PPDPP merupakan lembaga yang bertugas mengelola dan menyalurkan dana FLPP sejak tahun 2010. Hingga per 14 Desember 2018, PPDPP telah menyalurkan dan mengelola dana sebanyak Rp 35,76 triliun untuk 566.774 unit rumah.
Adapun untuk tahun 2019, PPDPP akan mengelola dana sebanyak Rp 7,1 triliun terdiri Rp 5,2 triliun dari DIPA 2019 ditambah dengan proyeksi pengembalian pokok senilai Rp 1,9 triliun dengan target rumah sebanyak 68.858 unit.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Skema KPR untuk Golongan Milenial Ditarget Terbit Awal 2019
Perluas Skema FLPP, Menteri Basuki Ingin Milenial Bisa Punya Rumah
PUPR Gandeng 25 Bank Salurkan Dana FLPP di 2019
Wapres JK Target Konsep Rumah Untuk PNS Rampung Awal Tahun
BPKN Imbau Masyarakat Lebih Hati-Hati Memilih KPR
BPKN: Bank BUMN Paling Banyak Biayai Rumah Bodong