PPKM Level 3 Diterapkan di Libur AKhir Tahun, Tingkat Pemesanan Hotel Makin Sepi
Sampai saat ini, Hariyadi mengatakan belum banyak masyarakat yang melakukan reservasi hotel untuk liburan akhir tahun. Sebab biasanya, reservasi dilakukan menjelang waktu liburan, minimal 2-3 minggu sebelum waktu kunjungan.
Pemerintah akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Pernyataan resmi tersebut membuat masyarakat menahan diri untuk melakukan reservasi hotel dalam rangka liburan akhir tahun.
"Kalau sudah keluar statment itu, kemungkinan ini masyarakat akan menunggu kepastian atau bahkan menunda reservasi dalam rangka liburan," kata Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani saat dihubungi, Jakarta, Kamis (18/11).
Sampai saat ini, Hariyadi mengatakan belum banyak masyarakat yang melakukan reservasi hotel untuk liburan akhir tahun. Sebab biasanya, reservasi dilakukan menjelang waktu liburan, minimal 2-3 minggu sebelum waktu kunjungan.
"Kalau reservasi ini belum (banyak dipesan)," kata dia.
Sekjen PHRI, Maulana Yusran menjelaskan, akibat pandemi Covid-19, masyarakat tidak banyak melakukan reservasi hotel dalam perjalanan liburannya. Selain karena dipenuhi ketidakpastian, tanpa reservasi sekalipun masyarakat pasti akan mendapatkan kamar hotel yang diinginkan.
Saat ini hanya 30-40 persen masyarakat yang sudah mulai melakukan perjalanan wisata. Di sisi lain ketersediaan kamar hotel di berbagai tempat berlimpah.
"Rata-rata yang wisata baru sekitar 30-40 persen, sementara persediaan kamarnya masih banyak yang kosong jadi tidak sulit dan khawatir buat booking hotel," tutur Yusran.
Namun hal tersebut tidak berlaku bagi beberapa tempat wisata favorite. Sistem reservasi tetap menjadi andalan masyarakat untuk melakukan perjalanan liburan.
"Kecuali di tempat favorite, bisa jadi masyarakat kesulitan mendapatkan kamar, makanya harus reservasi dulu," kata dia mengakhiri.
Baca juga:
Ketua DPR: Hindari Dulu Berpesta dan Berkerumun saat Libur Tahun Baru
Selama PPKM Level 3, Pelaku Perjalanan Tetap Diwajibkan PCR atau Swab Antigen
PPKM Level 3 Selama Nataru, Pengusaha Hotel di Yogya Khawatir Pembatalan Reservasi
Pemerintah Diminta Tak Buat Aturan Mendadak soal Penerapan PPKM
Menko PMK: Jokowi Larang Pertemuan Berskala Besar saat PPKM Level 3