Pemerintah Diminta Tak Buat Aturan Mendadak soal Penerapan PPKM
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran meminta pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mendadak. Apalagi menjelang akhir tahun yang biasanya digunakan masyarakat untuk liburan.
"Kebijakan yang last minutes ini bisa berdampak, makanya lebih baik pemerintah melakukannya dari awal agar masyarakat juga bisa menyesuaikan diri," kata Yusran saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (18/11).
Yusran menuturkan, menjelang akhir tahun biasanya banyak dimanfaatkan masyarakat untuk liburan bersama keluarga. Biasanya mereka melakukan reservasi dari jauh hari untuk memastikan mendapatkan tempat liburan yang nyaman.
"Akhir tahun ini identik dengan liburan keluarga karena ada anak-anak libur sekolah," kata dia.
Untuk itu dia meminta, jika pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di akhir tahun, sebaiknya diumumkan segera. Termasuk berbagai aturan dan ketentuan secara lebih rinci.
"Ini juga kan sebentar lagi mau masuk Desember dan biasanya orang mulai reservasi 2-3 minggu sebelum waktu liburan," katanya.
Sebagaimana diketahui pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Namun, hingga kini pemerintah belum merincikan apa saja ketentuan yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa pembatasan tersebut.
Sebagai pengusaha dia berharap masyarakat masih diperbolehkan beraktivitas di luar rumah dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan. Tidak seperti sebelumnya yang memaksa bisnis hotel dan restoran kembali tiarap.
"Nah kita harap ini (PPKM Lebih 3) tidak sampai sejauh itu," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya