LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PPATK temukan ribuan transaksi mencurigakan ditengarai untuk pilkada

PPATK mengungkap adanya aliran dana mencurigakan yang ditengarai akan dipakai untuk kepentingan Pilkada 2018. Menurut laporan, ada sebanyak 53 transaksi non tunai serta 1.066 transaksi tunai yang disinyalir mencurigakan.

2018-03-28 21:57:06
PPATK
Advertisement

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkap adanya aliran dana mencurigakan yang ditengarai akan dipakai untuk kepentingan Pilkada 2018. Menurut laporan, ada sebanyak 53 transaksi non tunai serta 1.066 transaksi tunai yang disinyalir mencurigakan.

"Karena itu kan sifatnya masih data intelijen (data milik PPATK). Tentu kita tidak dapat menyebutkan siapa-siapa saja yang terlibat, di mana terjadinya, dan berapa uangnya," tuturnya di Highland Park Resort, Bogor, Rabu (28/3).

Dia menyebutkan, kecurigaan tersebut berasal dari salah satu pejabat yang melakukan transaksi secara berulang yang tidak sesuai dengan karakteristik transaksi yang biasa dia lakukan, dan secara nominal pun uang yang masuk terhitung besar. Meski demikian, dia belum bisa menyebut lebih rinci terkait aliran dana yang sedang pihaknya selidiki tersebut.

Advertisement

"Atau ada upaya untuk memecah-mecah transaksinya supaya tidak masuk dalam kategori yang harus dilaporkan, atau itu (kegiatan transaksinya) memang dicurigai oleh PPATK," ungkap dia.

Sebelumnya, PPATK menyampaikan, berdasarkan data dari akhir 2017 sampai kuartal pertama 2018, sudah ada peningkatan soal laporan transaksi mencurigakan seperti itu. Namun begitu, jumlah transaksinya tak ada yang mencapai angka triliunan.

Jumlah transaksi tunai dan non tunai yang PPATK curigai itu masih belum dapat dikategorikan sebagai sebuah tindak pidana. Dia menyatakan, mereka masih harus mengkaji lebih lanjut sebelum mendakwa adanya unsur kriminal di situ.

Advertisement

"Sekali lagi supaya tidak missleading, bukan berarti itu pasti tindak pidana ya. Jadi itu adalah laporan transaksi keuangan yang masuk ke dalam parameter atau kriteria kami terkait transaksi mencurigakan untuk Pilkada nanti," pungkas dia.

Reporter: Maulandy Rizki Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Jelang Pilkada 2018, PPATK batasi nilai transaksi tunai Rp 100 juta
PPATK bakal telusuri rekening Puan dan Pramono Anung usai disebut terima uang e-KTP
PPATK nilai Perpres 13 cegah pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam korporasi
Gandeng PPATK, Polri telusuri aliran dana hacker Surabaya Black Hat
KPU gelar uji publik pemilu 2019
Polri sudah berkoordinasi dengan PPATK soal aliran dana MCA

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.