Polisi Segera Sebar Stiker Bebas Ganjil-Genap untuk Taksi Online
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan pihak kepolisian akan segera memasangi stiker pada taksi online agar bebas dari sistem ganjil genap. Hal tersebut dilakukan agar taksi online tetap dapat menjalankan aktivitas tanpa khawatir adanya ganjil genap.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan pihak kepolisian akan segera memasangi stiker pada taksi online agar bebas dari sistem ganjil genap. Hal tersebut dilakukan agar taksi online tetap dapat menjalankan aktivitas tanpa khawatir adanya ganjil genap.
"Kalau sekarang kita menyarankan mereka prioritas. Tinggal sekarang kepolisian akan memberikan sticker kewenangan dari polisi," ujar Menhub Budi saat ditemui di JIExpo, Jakarta, Rabu (11/9).
Pemberian stiker pada kendaraan, menurutnya, akan menekan timbulnya masalah-masalah lainnya. Selain itu, kebijakan tersebut pun tidak rentan penyalahgunaan.
"Mungkin cara memberi sticker kita pikirkan tidak membuat komplikasi yang lainnya. Jadi tidak bisa disalahgunakan atau bagaimana," paparnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan sebanyak 1.761 kendaraan roda empat akibat melanggar ganjil genap. Penindakan dilakukan di hari kedua Selasa (10/9), pemberlakuan ganjil-genap di 25 kawasan yang berada di Jakarta.
Baca juga:
Grab Harap Pemerintah Beri Insentif Pengembangan Mobil Listrik
Kemenhub Harap Go-Car Bisa Layani Bandara Seluruh Indonesia
Grab Beberkan Tantangan Pengembangan Mobil Listrik di Indonesia
Grab Mulai Kaji Dampak Ekonomi Penggunaan Mobil Listrik bagi Pengemudi
Go-Jek Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Begini Cara Pesannya
Disuntik Modal Softbank Rp28 Triliun, Grab Siap Gunakan Mobil Listrik
Aturan Ganjil Genap Segera Diteken, Pemprov DKI Tidak Bebaskan Taksi Online