PLN Gandeng Profesor dari 7 Perguruan Tinggi Selidiki Penyebab Listrik Padam 9 Jam
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki mengenai padamnya listrik selama 9 jam yang terjadi pada Minggu (4/8). Tim investigasi tersebut terdiri dari para pakar dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki padamnya listrik selama 9 jam yang terjadi pada Minggu (4/8). Tim investigasi tersebut terdiri dari para pakar dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
Direktur Pengadaan Strategis I PLN Djoko Abumanan mengatakan, pihaknya melibatkan 7 perguruan tinggi dalam penyelidikan ini. Penyelidikan akan berlangsung secara terbuka.
"Kita ada Tim independennya dan kita mengundang gabungan Perguruan Tinggi dan pemeriksaan yang mana terbuka yang mana menggandeng profesor di PTN yakni Profesornya kalau tidak salah Nanang. Tim independen ini dengan 7 PTN di Indonesia, Jawa dan Bali kita serahkan investigasi karena sangat kompleks sekali," ujarnya di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/8).
Dalam kesempatan itu, Djoko belum dapat memaparkan penyebab utama listrik padam termasuk pohon sengon yang ramai diperbincangkan oleh publik.
Djoko juga membantah mengenai PLTU Suralaya yang menjadi penyebab padamnya listrik secara massal. Menurutnya, PLTU Suralaya juga justru terkena imbas dari padamnya listrik.
"Meluruskan Suralaya PLTU yang berbahan batu bara dan uap ini dia terkena dampak sehingga padam listrik PLN bukan penyebab Suralaya," jelasnya.
Baca juga:
Listrik Padam 9 Jam, Pelanggan Bakal Dapat Ganti Rugi Lebih dari 100 Persen
Ombudsman Panggil PLN Terkait Pemadaman Listrik
Ombudsman Sentil PLN: Blackout Sudah Lumrah di Beberapa Wilayah Seperti NTB dan NTT
Ombudsman Targetkan Investigasi Pemadaman Listrik Rampung dalam 3 Minggu
Kasus Listrik Padam Massal, Tim Sampaikan Hasil Investigasi Sepekan ke Depan
Ombudsman Anggap Penjelasan PLN Soal Mati Listrik Total Terlalu Umum
Gara-gara Listrik Padam 9 Jam, PLN Dituntut Ganti Rugi Ikan Koi Rp9 Juta yang Mati