LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PLN diminta bergabung dalam holding di bawah Pertamina

PLN diminta bergabung dalam holding di bawah Pertamina. Kekuatan Pertamina sebagai holding BUMN energi dinilai akan semakin hebat jika PLN ikut bergabung ke dalamnya. Tetapi jika memasukkan PGE ke PLN adalah langkah blunder dan ini mencerminkan tidak adanya kesatuan visi dan misi.

2016-10-30 13:00:00
Holding BUMN
Advertisement

Rencana pembentukan induk usaha Badan Usaha Milik Negara (Holding) Energi terus berjalan. PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tengah berkoordinasi untuk memuluskan rencana ini.

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hari Poernomo menilai kekuatan Pertamina sebagai holding BUMN energi akan semakin hebat jika PLN ikut bergabung ke dalamnya. Apalagi pemerintah sudah memastikan Pertamina akan menguasai sektor gas dengan mengelola PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai anak usaha.

"Tetapi jika memasukkan PGE ke PLN adalah langkah blunder dan ini mencerminkan tidak adanya kesatuan visi dan misi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian BUMN dalam mewujudkan kecukupan energi listrik murah dan ramah lingkungan," ujar Hari dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (30/10).

Sementara Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria, menilai holding energi dengan induk Pertamina merupakan hal wajar. Ini karena BUMN tersebut memiliki aset dan penghasil uang paling besar.

"Bila Pertamina ditunjuk sebagai holding energi di mana di bawahnya termasuk PLN ya tidak ada masalah, karena holding kan sifatnya hanya mengkoordinir," kata Sofyano.

Sejauh ini, Sofyano melihat holding energi masih dalam tahap penjajakan dan evaluasi, karena belum ada keputusan berupa SK atau peraturan pemerintah (PP) yang menunjuk Pertamina sebagai induknya. Penunjukan Pertamina sebagai holding energi butuh aturan hukum yang jelas.

"Yang dibutuhkan payung hukum bahwa Pertamina merupakan induk holding energi yang membawahi migas, listrik, panas bumi, dan lain-lain," imbuh Sofyano.

Baca juga:
Pengamat: Holding bisa buat BUMN jadi pemain dunia
Holding BUMN jasa klasifikasi ditarget terbentuk awal 2017
Holding energi dinilai untungkan pemerintah dan pemegang saham PGN
DPR sebut persiapan holding BUMN usulan pemerintah belum matang
Holding BUMN energi dinilai jadi alat cari utang dari luar negeri
Pengamat: Holding BUMN harus jelas jangan grasak-grusuk
Pemerintah harus berantas trader gas sebelum bentuk holding energi

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.