PLN Buka Peluang Kerja Sama dengan Swasta Sediakan Pengisian Energi Mobil Listrik
Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani membuka kesempatan pihak swasta untuk bekerjasama dalam menyediakan alat pengisian energi kendaraan listrik. Hal tersebut masih dalam rangka mendukung perkembangan kendaraan listrik.
Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani membuka kesempatan pihak swasta untuk bekerjasama dalam menyediakan alat pengisian energi kendaraan listrik. Hal tersebut masih dalam rangka mendukung perkembangan kendaraan listrik.
"Kami memberikan kemudahan bagi semua pihak yang ingin bersama-sama mengembangkan kendaraan listrik. Mulai dari pelanggan sampai partner yang ingin bekerjasama," ujarnya di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (30/8).
PLN siap mendukung era kendaraan listrik yang diwujudkan dalam menyiapkan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). "Saat ini ada 7 ribu SPLU di seluruh Indonesia, itu yang normal slow charging," kata Inten.
Ada dua skema bisnis SPKLU yang digagas PLN, yaitu Company Owned Company Operated (COCO) atau penyediaan SPKLU yang dilakukan PLN sendiri dan Partner Owned Partner Operated (POPO) atau menggandeng pihak swasta bisa terlibat dalam pengadaan SPKLU.
"Kita mengembangkan skema bisnis PLN seperti COCO-nya Pertamina juga ada patner ship, itu model frencise supaya lebih banyak supaya masyarakat lebih mudah," tuturnya.
Menurut Inten, PLN akan memasang SPKLU di tempat umum dan pusat perbelanjaan, dengan begitu dapat memudahkan masyarakat pengguna kendaraan listrik mengisi energi.
"Target kami semua fasilitas publik kita akan sediakan, terutama fast charging saat hari listrik Oktober kami sediakan," imbuhnya.
Selain itu, dukungan lain dari PLN yaitu dengan memberikan diskon tambah daya listrik sebesar 75 persen bagi pemilik motor listrik dan diskon 100 persen atau gratis bagi pemilik mobil listrik, agar pemilik kendaraan listrik bisa menggunakan station charging di masing-masing rumahnya tanpa kendala daya listrik.
Selain diskon tambah daya tersebut PLN juga memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen bagi pemilik kendaraan listrik di malam hari mulai pukul 22.00 Wib sampai 04.00 Wib, berlaku sejak 1 September 2019.
Baca juga:
Menko Luhut Optimistis Kendaraan Listrik Buatan Indonesia Laku di Pasaran
Kampanye Kendaraan Listrik, Luhut Hingga Budi Karya Keliling Jakarta Naik Gesits
Pemerintah Janji Tak Ada Monopoli BUMN di Bisnis Kendaraan Listrik
Menhub Budi Minta Transportasi Umum Gunakan Kendaraan Listrik
PLN Beri Diskon 30 Persen bagi Pengguna Kendaraan Listrik, Berikut Ketentuannya
Perkenalkan Kendaraan Listrik, Tiga Menteri Jokowi Konvoi di Monas
Kemenhub Siapkan 2 Aturan Pendukung Perpres Mobil Listrik