Menhub Budi Minta Transportasi Umum Gunakan Kendaraan Listrik
Merdeka.com - Pemerintah meminta operator transportasi umum menggunakan kendaraan listrik. Hal tersebut sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, setelah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, pemerintah berupaya memperluas penggunaan kendaraan listrik, terutama pada sektor transportasi umum.
"Bapak Presiden minta ini agar segera dijalankan untuk kendaraan umum pada khususnya," kata Budi, saat menghadiri pameran kendaraan listrik di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (30/8).
Budi mengaku telah menerima kesanggupan dari operator angkutan umum menggunakan kendaraan listrik, baik dari operator konvensional maupun online. "Bluebird, Grab, Gojek, Transjakarta adalah pihak operator yang sudah siap," katanya.
Namun dia meminta, operator tersebut memperbanyak pengoperasian armada kendaraan listrik, untuk mendukung penggunaan energi bersih pada sektor transportasi.
"Saya minta kita sudah undang kesini, kalau bisa jangan hanya 10, kalau bisa 100 sampai 1000 kendaraan. Jadi ini yang kita harapkan supaya udara Jakarta lebih baik, agar udara di Jakarta bisa kembali bersih," ungkapnya.Penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya untuk meredam pencemaran lingkungan, khususnya di Jakarta yang saat ini menyandang tingkat pencemaran udara tinggi. Untuk diketahui, energi listrik sebagai penggerak motor kendaraan tersebut tidak menghasilkan emisi.
"Upaya ini tentu salah satu upaya untuk mengubah kendaraan bermotor berbahan bakar fosil, terus kita berupaya untuk mencari penggantinya, yaitu kendaraan bermotor listrik," tandasnya.
Sumber: Liputan6
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaTransportasi umum ini akan hadir melengkapi kecanggihan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaFokus pemerintah dalam percepatan transisi energi Indonesia masih mengarah pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaYusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca SelengkapnyaDia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya