LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Petrokimia Gresik reklamasi tanggul untuk lahan smelter Freeport

Petrokimia Gresik reklamasi tanggul untuk lahan smelter Freeport. Nantinya, lahan yang disiapkan oleh PG merupakan bekas tanggul seluas 80 hektar (ha). Saat ini, PG masih terus melakukan pembicaraan rutin perihal beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar tanggul reklamasi tersebut laik digunakan.

2016-12-07 16:35:03
Freeport
Advertisement

Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Nugroho Kristianto, mengklaim pihaknya sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan pabrik pemurnian atau smelter untuk PT Freeport Indonesia (PTFI). Nantinya, lahan yang disiapkan oleh PG merupakan bekas tanggul seluas 80 hektar (ha) yang akan direklamasi.

"Jadi memang kami berkenaan dengan penyiapan lokasi ini sudah menyiapkan calon lokasi yang akan digunakan Freeport sebagai salah satu alternatif dan dalam rangka itu kami juga sudah menyiapkan beberapa perangkat hukum baik itu perjanjian sewa lahan, maupun penyiapan lokasinya yang kita lakukan bersama Freeport," ujarnya di Gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Rabu (7/12).‎

"Kondisi lahan terkini itu akan menggunakan tanggul untuk lokasi proyek smelter Freeport seluas 80 ha," sambungnya.

Saat ini, PG masih terus melakukan pembicaraan rutin perihal beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar tanggul reklamasi tersebut laik digunakan. "Kami memang sedang intensif membicarakan hal itu, bagaimana proses reklamasi akan dilakukan, dan ada requirement penguatan tanggul yang sangat teknis sifatnya. Sedang dalam pembahasan," ucapnya.

Mengenai perjanjian sewa lahan antara Petrokimia Gresik dengan Freeport, pihaknya mengakui masih belum ada kesepakatan. Ada empat perjanjian lahan yang harus dipenuhi Freeport kepada PT Gresik agar perjanjian tersebut bisa berlaku efektif.

Pertama, menyangkut luasan area yang disewa. Kedua, formulasi harga sewa lahan. Ketiga, jangka waktu sewa dan keempat hak dan kewajiban Petrokimia dan Freeport‎.

"Tapi perjanjian itu berlaku efektif, itu ada hal yang harus dipenuhi. Perjanjian sewa lahan ini tahun 2015. Perjanjian sewa lahan untuk jangka waktu 20 tahun. Perjanjian ini efektifnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk bagaimana melakukan proses reklamasi. Ini yang saya bilang harus dipenuhi dulu," jelas dia.

Syarat itu, kata Nugroho, berupa dibuatnya perjanjian persiapan lokasi. Kemudian, di dalam persiapan lokasi itu yang harus dipersiapkan adalah mengenai proses reklamasi yang akan dilakukan.

"Berkenaan reklamasi akan dilakukan, ini kan menyangkut syarat teknis di mana Petrokimia juga harus memenuhi itu. Apa sudah ada pembayaran aktifitas sewa, itu belum," tuturnya.

Pihaknya pun berjanji akan memenuhi perjanjian sewa lahan apabila semua syarat telah dipenuhi. Saat ini, persiapan lahan ada sepenuhnya di tangan PTFI.

"Apakah kami serius, insya allah Petrokimia sangat serius mengenai masalah ini. Ketika akan melakukan persiapan lahan, ketergantungan pilihan Freeport ini yang jadi critical. Karena sampai hari ini masih melakukan pembahasan dgn freeport bgmn persiapan lahan bisa diselesaikan," pungkasnya.

Baca juga:
DPR sebut polemik pembangunan smelter bak Sinetron Tersanjung
Dari USD 2,2 M, Freeport baru keluarkan USD 212 juta untuk smelter
Saat bos Freeport disentil bertele-tele bangun smelter
ESDM buat aturan baru jika divestasi Freeport melalui pasar modal
Respons dingin Gubernur Papua atas penunjukan Presdir Freeport
Bertemu Chappy Hakim, Jonan minta renegosiasi Freeport dilanjutkan
Jonan tak permasalahkan Chappy Hakim diangkat jadi bos Freeport

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.