DPR sebut polemik pembangunan smelter bak Sinetron Tersanjung
Merdeka.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Endre Saifoel menyebut polemik proses pembangunan pabrik pemurnian mineral atau smelter yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia bak sebuah sinetron. Hal ini lantaran pemerintah terus memberi izin perpanjangan ekspor konsentrat kepada raksasa tambang asal Amerika Serikat tersebut tanpa adanya kejelasan pembangunan smelter.
"Ini masalah smelter seperti sinetron tersanjung, berepisode tapi tidak selesai-selesai," ujarnya saat rapat dengan PTFI di Gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Rabu (7/12).
"Karena sudah sampai 2014 (sesuai kesepakatan UU), Freeport juga belum melaksanakan itu. Mereka berjanji terus setiap enam bulan, itulah kenapa saya bilang seperti sinetron. Sampai saat sekarang tidak ada apa-apanya (pembangunan) di Gresik," sambungnya.
Padahal, lanjutnya, dalam UU nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara jelas Freeport seharusnya tidak boleh melakukan ekspor konsentrat apabila belum membangun smelter. Namun kenyataannya, pemerintah malah justru memberi izin perpanjangan ekspor konsentrat tanpa adanya kejelasan terhadap pembangunan smelter.
"Dari tahun 2009 kan sudah ada UU yang menyatakan 5 tahun setelah diundangkan ini harus menyiapkan smelter untuk ekspor, tidak boleh lagi melakukan ekspor dengan konsentrat," tuturnya.
Bahkan, politisi fraksi Nasdem tersebut menilai perlambatan bangun smelter hanya akal-akalan Freeport agar terus mendapat perpanjangan izin ekspor dari pemerintah. Dia meminta, pemerintah tak memberikan lagi izin perpanjangan ekspor usai 11 Januari 2017 hingga adanya pembangunan smelter.
"Jadi ini cuma akal-akalan supaya diperpanjang terus, tapi tadi sudah jelas dari kesimpulan rapat, tidak boleh lagi melakukan ekspor sesuai dengan amanat UU nomor 4 tahun 2009 pasal 170. Tahun depan, di 11 januari tidak ada alasan (ekspor konsentrat)," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya