Perusahaan taksi online wajib utamakan keselamatan penumpang agar tak gulung tikar
Pengamat transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas, berpendapat pemberlakuan sistem hukum pasar merupakan cara yang paling efektif dalam menindaki aksi tak senonoh yang kerap menimpa para pengguna angkutan daring seperti taksi online.
Pelaporan terkait aksi pelecehan seksual di dalam taksi online marak bermunculan sepanjang tahun ini. Menanggapi hal tersebut, beberapa pihak menilai, pemerintah tidak perlu repot untuk mengakomodasinya lewat sebuah regulasi, dan membiarkan hukum pasar berjalan.
Pengamat transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas, menyarankan kepada pemerintah untuk lebih fokus membenahi sarana transportasi publik dibanding mengurusi perkara angkutan online.
"Saran saya kepada pak Menteri (Perhubungan, Budi Karya Sumadi), itu sudah saya sampaikan langsung, lebih baik fokus membenahi angkutan umum. Karena kalau kita fokus mulu ke angkutan online, pemerintah capek sendiri, dan rawan ditentang oleh awak angkutan," ungkapnya di Jakarta, Jumat (12/10).
"Jadi pemberitaan kayak pelecehan yang terjadi pada angkutan online itu akan menjadi edukasi publik supaya hati-hati menggunakan angkutan online," tambah dia.
Dia menyatakan, sebuah perusahaan penyedia jasa transportasi dengan sendirinya akan hancur bila tidak mau memperbaiki pelayanannya. "Artinya, kontrol masyarakat itu jauh lebih efektif dibandingkan dengan regulasi," tegas dia.
Dia berpendapat, pemberlakuan sistem hukum pasar merupakan cara yang paling efektif dalam menindaki aksi tak senonoh yang kerap menimpa para pengguna angkutan daring seperti taksi online. "Dari omongan-omongan, masyarakat akan jadi hati-hati menggunakan taksi online. Kalau orang-orang makin berhati-hati pakai taksi online, itu akan mengalami penurunan pasar," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), M Rizal Wasal, mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan cermat saat memesan transportasi online.
"Terkait dengan yang online, kita hanya ingin menyampaikan, kalau yang dipesan beda antara kendaraan sama sopirnya, jangan naik dulu. Jaga safety dulu," imbuh dia.
Saat ditanya apakah sudah ada sebuah aturan untuk menaungi kasus ini, Rizal pun belum bisa menjawabnya secara pasti. Dia mengatakan, pemerintah saat ini masih mengandalkan peran pihak kepolisian bilamana masih kedapatan ada sopir online yang nekat melakukan tindak kriminal seperti pelecehan.
Namun, dia menyebutkan, Kemenhub terus mengawasi aplikator dalam hal perekrutan mitra kerjanya. "Nanti kita minta fokus bagaimana peran aplikator di dalam seleksi. Nanti kita juga lihat proses perekrutan mereka seperti apa," ucapnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Antar penumpang dari Jakarta ke Bandung, sopir taksi online ditodong pistol
Fitur baru, GrabCar kini bisa disewa seharian
GrabCar Plus, layanan bintang lima ala Grab
Aksi taksi online tutup sebagian ruas Jalan Iskandarsyah di Blok M
Kementerian Perhubungan tegaskan tak akan buat aplikasi taksi online
Menhub Budi soal aplikasi transportasi online: Itu hanya wacana
Pemerintah ingin buat aplikasi transportasi online, baik atau buruk?