Perkembangan moda bus belum dapat perhatian serius pemerintah
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan subsidi angkutan umum terlalu kecil dibanding subsidi moda kereta. Tahun ini, subsidi bus perintis di seluruh Indonesia sebesar Rp 124,5 miliar. Sementara, subsidi moda kereta sudah mencapai Rp 2,1 triliun.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan subsidi angkutan umum terlalu kecil dibanding subsidi moda kereta. Tahun ini, subsidi bus perintis di seluruh Indonesia sebesar Rp 124,5 miliar.
Sementara, subsidi moda kereta sudah mencapai Rp 2,1 triliun, di mana sebanyak 65 persen atau Rp 1,348 triliun diberikan untuk subsidi penumpang pengguna kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek.
"Penikmat moda kereta hanya publik di Jawa dan Sumatera," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/10).
Kecilnya besaran subsidi, lanjutnya, juga menghambat target pemerintah yakni pengadaan 3.000 bus dan kepemilikan bus rapid transit (BRT) di 34 kota. "Daerah-daerah yang sudah mendapatkan bantuan bus, tidak bisa segera mrngoperasikan, karena terkendala anggaran," tuturnya.
Dia mencontohkan, di Solo, tahun ini mendapat hibah 45 unit bus. Namun, hingga sekarang belum dapat dioperasikan karena tidak ada anggaran. Kota Pangkalpinang dapat hibah 5 bus, juga belum dioperasikan dengan alasan yang sama.
"Selain memberikan bus ke daerah, berilah bantuan operasional. Perlu kerja sama Kemenhub, Kemenkeu dan Kemendagri untuk segera mewujudkan transportasi umum humanis di daerah."
Hingga berita ini ditayangkan, merdeka.com belum mendapat konfirmasi dari pihak Kementerian Perhubungan.
Baca juga:
Minggu ini, Menhub bakal sosialisasi aturan final transportasi online
Kemenhub sebut aturan taksi online masih berlaku hingga November 2017
Organda sebut peraturan untuk taksi online demi tegakkan keadilan
Beda dengan Dishub Jabar, Emil persilakan angkutan online beroperasi di Bandung
Strategi Dishub benahi transportasi umum di Jakarta
Dishub DKI sebut tak semua angkutan online bisa terdata
Aher soal transportasi online: Kami tak melarang tapi harus ada aturan