Pengusaha ritel keberatan impor sapi kena pajak
"Kalau dikenakan PPN, kan pasti harganya akan naik."
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) keberatan jika impor sapi dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebab, itu bakal mendongkrak harga jual daging sapi.
"Nah ini perlu dijelaskan lagi. Kami sebagai pelaku usaha perlu juga menjelaskan kepada masyarakat. Kalau dikenakan PPN, kan pasti harganya akan naik," ujar Ketua Umum Aprindo Roy Mandey, Jakarta, Kamis (21/1).
Jika harus dikenakan pajak, Roy meminta penerapannya bertahap. Dengan kata lain, tak langsung 10 persen.
"Kalau menurut kami itu perlu waktu. Saat ini kita tahu ini ada fenomena turunnya BBM, tidak serta merta menurunkan harga sembako," katanya.
"Apalagi sekarang ada PPN di sapi impor, berarti kan itu tak makin murah. Ini belum perlu untuk diberlakukan, masih ada hal yang harus dibenahi lagi."
Roy mengaku tak mengkhawtirkan dampak pengenaan pajak tersebut terhadap usahanya.
"Kami sih kira itu nggak akan berdampak ke ritel tapi balik lagi ini berkaitan dengan daya beli masyarakat untuk keterjangkauan dari harga."
Baca juga:
Kemenkeu sebut Impor sapi indukan bebas pajak
Cegah kapal ternak nihil muatan, Bulog gerilya cari pemasok sapi NTT
198.000 sapi asal Australia serbu Indonesia awal tahun ini
Harga daging sapi di Makassar masih mencekik
Lihat sapi lokal bobot 800 kg, mentan yakin RI swasembada daging