LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pengusaha minta tarif tebusan termurah Tax Amnesty diperpanjang

‎Wakil Bidang Perindustrian Kadin Johnny Darmawan mengaku jika persiapan sebelum mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty tidak mudah. Untuk itu, pelaku usaha meminta agar pemerintah mau perpanjang periode tarif tebusan termurah sebesar 2 persen yang akan habis pada September ini.

2016-09-20 15:26:16
Tax amnesty
Advertisement

‎Wakil Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Johnny Darmawan mengaku jika persiapan sebelum mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty tidak mudah. Untuk itu, para pelaku usaha meminta agar pemerintah mau memperpanjang periode tarif tebusan termurah sebesar 2 persen yang akan habis pada September 2016.

"Para pengusaha pada ngudek bulan September, ini masalah persiapan yang tidak gampang, ini kan (program Tax Amnesty) Juli aktif, tapi Juli bener enggak? Nah PMK baru Agustus keluar, bagaimana kita jalanin? petunjuknya enggak ada kan dulu. Itu pertimbangannya," ujar Johnny saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (20/9).

Jika memang tidak bisa diperpanjang, katanya, para pengusaha meminta agar pemerintah mau memberi kemudahan dengan memberi kompensasi selama 15 hari atau 1 bulan untuk melaporkan hartanya. Artinya, pengusaha akan mendaftar pada bulan September untuk periode tarif termurah. Sementara, pelaporan hartanya menyusul dalam jangka waktu 15 hari sampai 1 bulan.

Advertisement

Apabila komitmen itu dilanggar, pengusaha siap menerima sanksi dari pelanggaran komitmen yang sudah disetujui dengan pemerintah.

"Jadi yang paling penting, semua orang mau ikut, kalau bisa satu bulan dikompensasi, masuk komitmen bulan September saya akan ikut tax amnesti, begitu dia komit berikan dia waktu tenggang setengah bulan atau sebulan, tapi itu komitmen, kalau dia tidak lakukan dia kena pinalti, diperiksa atau apa lah sesuai perjanjian," jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut bisa saja dilakukan jika pemerintah menyetujuinya. Alasannya, hal tersebut tidak melanggar ketentuan dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty.

Advertisement

"Ini tidak menyalahi undang-undang, karena yang belum dimasukan kan jumlah angkanya kan. Kan mereka komitmen akan masuk. Wamenkeu (Mardiasmo) bilang, ini masuk diakal nggak menyalahi aturan," pungkasnya.

Baca juga:
Jelang akhir periode, harta Tax Amnesty tembus Rp 1.000 triliun
Wamenkeu: Setiap hari, jumlah harta Tax Amnesty melonjak luar biasa
Ikut Tax Amnesty kini bisa di kantor BEI, Sabtu-Minggu tetap buka
Bos BI: Tax Amnesty & pemangkasan anggaran jaga defisit tetap aman
Pengusaha desak DPR revisi aturan buka data perbankan untuk pajak
Kisah Benny Moerdani pulangkan USD 86 juta milik RI dari Singapura
Menkeu: Ada berita baik, penyerapan anggaran bisa 97,1 persen

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.