Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkeu: Ada berita baik, penyerapan anggaran bisa 97,1 persen

Menkeu: Ada berita baik, penyerapan anggaran bisa 97,1 persen Menkeu Sri Mulyani buka perdagangan saham. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2017 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam laporannya, Menteri Sri Mulyani memproyeksikan penyerapan anggaran belanja bisa mencapai 97,1 persen.

"Jika mencapai 97,1 persen, ini tentu saja merupakan berita baik karena artinya pemerintah semakin baik di dalam merencanakan dan mengeksekusi anggarannya," papar dia di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (16/9).

Sementara, Menteri Sri Mulyani mengungkapkan defisit anggaran akan membengkak mencapai 2,7 persen. Angka ini melonjak 0,2 persen dari perkiraan awal 2,5 persen.

"Perkiraan pada sidang kabinet sebelumnya bahwa ada penerimaan sebesar Rp 219 triliun yang lebih rendah dari APBN-P 2016," ungkap Menteri Sri Mulyani.

Pelebaran ini, lanjutnya, diakibatkan membengkaknya anggaran cost recovery migas Indonesia. Hingga Juli saja, dana cost recovery yang sudah dikeluarkan mencapai USD 6,5 miliar. Padahal, dalam APBN-P dianggarkan hanya USD 8 miliar sampai akhir tahun.

Menteri Sri Mulyani menambahkan, untuk penerimaan negara sampai Agustus, tercatat baru mencapai 46,1 persen dari target APBN-P 2016. Dalam menggenjot penerimaan negara ini, langkah yang perlu dilakukan ke depannya yaitu, mengawal penerimaan dari Bea Cukai hingga Tax Amnesty.

"Tentu kita akan melihat terus perkembangan yang terjadi di seluruh Kanwil perpajakan di dalam mencapai target penerimaan negara baik yang berasal dari rutin maupun yang berasal dari Tax Amnesty dan upaya-upaya perpajakan lainnya termasuk dari Bea Cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," jelasnya.

Lebih lanjut, untuk dana transfer ke daerah, Menteri Sri Mulyani mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dia berharap, penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Bagi Hasil (DBH) tidak menghambat program Pemerintah Daerah.

"Kita juga akan terus mengupayakan apabila memang terdapat kemampuan untuk melakukan pembayaran dari penundaan DAU ini pada bulan Desember terutama untuk daerah-daerah yang saat ini memang merasakan penundaan DAU ini sangat menekan APBDnya," tuntasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP