Pengusaha kesulitan, pemerintah tunda kenaikan royalti batu bara
Pendapatan negara dari sektor minerba bakal turun.
Pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan tarif royalti batu bara bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), meski ini mengancam sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazar mengatakan, belum ada perkembangan terbaru mengenai tarif royalti batu bara semenjak usul tersebut dikembalikan lagi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Menurutnya, kondisi para pengusaha batu bara yang sedang kesulitan menghadapi turunnya harga komoditas, menjadi pertimbangan utama.
"Penerimaan iya turun, tapi kan nanti kalau dari minerba digenjot, entar ngomel lagi," kata Suahasil di Kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/12).
Suahasil pun menegaskan, belum ada usulan angka baru yang disampaikan oleh kementerian teknis perihal kenaikan tarif royalti batu bara.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat realisasi PNBP sektor tambang hingga akhir November 2015 baru mencapai 51,7 persen dari target atau sekitar Rp 27 triliun dari target Rp 52,2 triliun yang tercatat dalam APBNP 2015.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan batu bara Kementerian ESDM, Sri Raharjo mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pencapaian setoran PNBP tahun ini rendah. Misalnya penundaan rencana kenaikan tarif royalti batu bara untuk pemegang IUP.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif royalti pada tahun ini. Seperti kita tahu tarif royalti yang berlaku sekarang untuk batu bara kalori menengah sebesar 5 persen rencananya akan dinaikkan menjadi 9 persen. Sementara batu bara berkalori tinggi naik dari 7 persen menjadi 13,5 persen.
Baca juga:
Target Jokowi, sampah diolah jadi energi listrik di 2025
Sambut Hari Nusantara, ESDM genjot nelayan teraliri listrik
Sudirman Said diminta abaikan desakan revisi aturan alokasi gas bumi
DPR minta pemerintah kaji serius penyatuan Pertagas dan PGN
Istana sebut ada kelompok yang halangi Indonesia bangun kilang