Pengusaha Keberatan Terima Uang Ganti Rugi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Komisaris Utama PT KCIC Sahala Lumban Gaol mengatakan, masyarakat diperbolehkan menolak menerima pembayaran ganti-rugi atau konsinyasi dengan senjata Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kini tengah menghadapi tantangan, lantaran sebagian pelaku industri masih merasa keberatan menerima uang ganti-rugi terkait pembebasan lahan.
Komisaris Utama PT KCIC Sahala Lumban Gaol mengatakan, masyarakat diperbolehkan menolak menerima pembayaran ganti-rugi atau konsinyasi dengan senjata Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
"Sesuai UU Nomor 2 2012, kalau masyarakat tidak setuju dengan nilai yang ditentukan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), mereka bisa masuk ke pengadilan minta perbaikan," ujar dia di Jakarta, Kamis (29/11).
Sahala melanjutkan, masyarakat termasuk pelaku industri secara umum tidak menolak keberadaan proyek kereta cepat ini. Dia menyatakan, mereka hanya mengajukan keberatan lantaran belum adanya kepastian terkait nilai ganti-rugi pembebasan lahan.
"Masyarakat mayoritas enggak ada masalah. Kita tinggal dengan industri yang ada. Itu beberapa masih ajukan keberatan, tapi umumnya tak menolak. Hanya ingin meminta kejelasan," tegasnya.
Meski demikian, pelaku industri nantinya bisa diuntungkan bila wilayahnya dilintasi oleh jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung. "Mereka diuntungkan dengan adanya kereta cepat ini. Soalnya nanti ini akan melewati beberapa kawasan industri seperti yang ada di Karawang dan Kabupaten Bekasi," tutur dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KCIC: Pinjaman Proyek Kereta Cepat USD 810,4 Juta Sudah Cair
Amien Rais Ungkap 3 Megaproyek Ratusan Triliun Era Jokowi Dibiayai China Mangkrak
Pemerintah Luruskan Pengerjaan LRT dan Kereta Cepat di Tol Cikampek Bukan Ditunda
Menhub Budi Pastikan Proyek LRT dan Kereta Cepat Rampung Sesuai Target
Cerita Soal Kenyamanan MRT dan LRT Jakarta
Menko Luhut: Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat & LRT Bukan Masalah Pendanaan