LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Penghindaran Bea Masuk Ditindak, Omzet Pedagang Ritel Naik 3 Persen

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mengapresiasi upaya Ditjen Bea Cukai memberantas praktik splitting dalam impor barang kiriman lewat e-commerce. Sebagai informasi penerapan anti-splitting mulai berjalan sejak Oktober 2018.

2018-12-11 21:18:06
ekspor impor
Advertisement

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mengapresiasi upaya Ditjen Bea Cukai memberantas praktik splitting dalam impor barang kiriman lewat e-commerce. Sebagai informasi penerapan anti-splitting mulai berjalan sejak Oktober 2018.

Dia mengakui bahwa kebijakan anti-splitting berdampak pada kenaikan pendapatan pelaku industri ritel, khususnya peritel offline. Meskipun demikian, dia tidak menyampaikan secara rinci nilai kenaikan pendapatan yang diperoleh pihaknya.

"Anti-splitting ini membantu peritel yang waktu itu dengan ditindaknya (spliting), omzetnya offline naik 3 persen," kata dia, di Jakarta, Selasa (11/12).

Advertisement

"Data penjualan kami ritel offline dari bulan Oktober ada peningkatan, di anggota Hippindo, pabrik garmen dan bahan baku tekstil mulai bergerak."

Dia pun mendorong agar upaya penegakan hukum dalam kegiatan usaha perlu harus ditingkatkan demi menciptakan iklim usaha yang kondusif. Selain itu, untuk menciptakan kesetaraan antara usaha online dan offline.

"Kami menekankan kami tidak anti online banyak yang sudah berubah ke online juga. Tapi kami karena memiliki suatu tata tertib berusaha yang benar, kami memenuhi semua persyaratan yang diminta pemerintah," ungkapnya.

Advertisement

Dia pun mengharapkan penegakan hukum dapat lebih ditingkatkan dan diperluas cakupannya. "Anti splitting ini bisa ditingkatkan tapi tidak hanya pajak, tata tertib niaga, dan perlindungan konsumen dari pengawasan barang beredar," imbuhnya.

"Kami sudah lakukan, terhadap semua anggota. Sangat diharapkan tetap kontinyu sehingga seluruh kepentingan dalam negeri dilindungi oleh Bea Cukai," tandas dia.

Baca juga:
Bea Cukai Catat 72.592 Kasus Penghindaran Batas Bea Masuk Sejak Oktober 2018
Ada perang dagang, Kemendag kaji pengenaan bea masuk produk China
Beli mobil impor mewah di atas 3.000 cc, siap-siap harganya naik 190 persen
Aturan insentif mobil listrik terbit Agustus 2018
Industri tekstil Indonesia kalah saing dibanding Vietnam dan Bangladesh, ini sebabnya
Neraca perdagangan mulai surplus, menkeu lanjutkan pemberian insentif industri
Pemerintah siapkan insentif bea masuk untuk industri pengolahan susu

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.