LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pengetatan PPKM Mikro Luar Jawa-Bali, Restoran Boleh Buka Hingga Pukul 5 Sore

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah memutuskan melakukan pengetatan PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali, khususnya untuk kabupaten/kota level 4 kapasitas pengunjung restoran dibatasi 25 persen sisanya dibawa pulang (Take Away).

2021-07-07 12:43:35
Restoran
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah memutuskan melakukan pengetatan PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali, khususnya untuk kabupaten/kota level 4 kapasitas pengunjung restoran dibatasi 25 persen sisanya dibawa pulang (Take Away).

"Secara regulasi dan pengaturan ini sudah dijelaskan kemarin bahwa seluruh kegiatan di level 4 tempat kerja 75 persen work from home dan juga terkait dengan restoran 25 persen sampai dengan jam 17.00, dan sisanya adalah di take away," kata Airlangga dalam Konferensi pers Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali, disiarkan di YouTube Perekonomian RI, Rabu (7/7).

Sementara untuk layanan makanan pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. Sedangkan restoran yang hanya melayani pesan-antar dapat beroperasi selama 24 jam.

Advertisement

Selain restoran, terdapat pembatasan kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal yang diperbolehkan beroperasi hingga pukul 17.00 waktu setempat dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,, disertai pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen.

"Pusat perbelanjaan atau mall dan toko itu ditutup jam 17.00 dan kegiatan-kegiatan lain juga dibatasi sesuai dengan instruksi Mendagri," imbuhnya.

Pengetatan itu dilakukan lantaran kasus covid-19 di luar Jawa-Bali naik 34 persen. Dimulai dari Aceh hingga Sumatera Utara, kenaikannya bervariasi dan yang menjadi perhatian daripada Pemerintah adalah daerah Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

Advertisement

"Melihat jumlah kasus aktif covid-19 di luar jawa-bali kenaikannya itu 34 persen, kita lihat mulai dari Aceh sampai dengan Sumatera Utara kita melihat ada kenaikan yang bervariasi dan yang menjadi perhatian pemerintah adalah yang di highlight," ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah telah menegaskan tanggal 6-20 Juli 2021 dilakukan pengetatan PPKM Mikro. Di samping itu, dia meminta agar seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk mengalokasikan anggarannya untuk kebutuhan penanganan covid-19.

"Sekali lagi kami meminta kepada seluruh gubernur dan juga dari Bupati walikota untuk mengalokasikan anggarannya sebesar 8 persen untuk kebutuhan covid-19 dan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit di mana di luar Jawa in," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Curhat Miris Pengusaha Hotel & Restoran saat PPKM Darurat, Termasuk Ancaman PHK
PHRI: Restoran Tidak Bisa Tumbuh Hanya dengan Transformasi ke Online
Langgar Prokes, Begini Nasib Emak-Emak Usai buat Video di Restoran Tak Takut Corona
Restoran Langgar Protokol Kesehatan di Padang Didenda Rp500 Ribu
Kebijakan PPKM Darurat Bikin Usaha Restoran dan Perhotelan Mati Suri
Curhat Pengusaha: Restoran Terpaksa Tutup tapi Harus Tetap Bayar Sewa Tempat

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.