Pengamat usul maskapai dan otoritas bandara kerja sama rekrut porter
Selama ini, porter di bandara merupakan pekerja alih daya atau outsourcing.
Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menyarankan maskapai penerbangan dan otoritas bandara bekerja sama merekrut kuli angkut barang atau porter. Selama ini, porter di bandara merupakan pekerja alih daya atau outsourcing.
"Saling berkooordinasi dalam merekrut para pekerja porter," katanya, di Jakarta, Rabu (6/1).
Arista mengungkapkan itu untuk mencegah terulangnya kasus pencurian barang penumpang di bagasi pesawat. Seperti diberitakan, sekitar empat tersangka, merupakan porter dan petugas keamanan maskapai Lion Air, terekam kamera pengintai (CCTV) PT Angkasa Pura II tengah mencuri barang di koper penumpang pada 16 November 2015.
Menurut Arista, porter di Indonesia merupakan merupakan pekerja tak terdidik. Itu berimplikasi pada rendahnya kesejahteraan sehingga mendorong porter membentuk sindikat pencuri barang penumpang.
"Gajinya rendah. Maka ada peluang, dulu sanksi keras paling dpecat, sekarang di pidanakan," katanya. "Skill porter di luar negeri beda, sehingga tidak ada cerita kebobolan."
Di sisi lain, dia mendorong otoritas bandara memerketat pengawasan.
"CCTV diperbanyak dan lampu penerangan ditambah."
Baca juga:
Kasus porter nakal, otoritas Bandara Soetta tak bisa sanksi Lion Air
Kasus pencurian terungkap, Porter Lion Air banyak yang kabur
Kemenhub: Lion Air wajib ganti kehilangan bagasi penumpang
Polri sebut hampir semua bandara rawan pencurian barang oleh porter
Sistem pengurusan bagasi Bandara Kualanamu diklaim tekan pencurian
Begini cara porter mencuri barang bagasi milik penumpang pesawat