LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG
  2. EKONOMI

Pengamat: Revisi TBA Tiket Pesawat Mendesak Demi Operasional Penerbangan yang Sehat

Pemerintah memproses revisi Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat. Pengamat Alvin Lie menilai ini krusial untuk menjaga operasional maskapai di tengah perubahan ekonomi dan operasional.

Minggu, 07 Jun 2026 12:01:39
revisi tba tiket pesawat
Pemerintah memproses revisi Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat. Pengamat Alvin Lie menilai ini krusial untuk menjaga operasional maskapai di tengah perubahan ekonomi dan operasional. (AntaraNews)
Advertisement

Pemerintah sedang memproses revisi Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat, sebuah langkah yang dinilai mendesak untuk menyesuaikan regulasi dengan kondisi ekonomi dan operasional industri penerbangan saat ini. Pengamat Penerbangan Alvin Lie mendukung penuh kebijakan tersebut, menyampaikan pandangannya kepada ANTARA di Jakarta pada Minggu (7/6). Regulasi TBA yang berlaku saat ini sudah berusia sekitar tujuh tahun dan tidak lagi relevan, menyebabkan maskapai mengandalkan fuel surcharge yang tidak ideal.

Pembahasan revisi TBA telah dilakukan dan saat ini memasuki tahapan lanjutan, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Menhub menyebutkan bahwa keputusan akan diambil di tingkat kementerian terkait setelah sinkronisasi. Proses revisi ini berlangsung di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan diharapkan dapat menciptakan sistem tarif yang lebih realistis serta adaptif terhadap perkembangan ekonomi global.

Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan kepentingan antara maskapai penerbangan dan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara. Dengan penyesuaian TBA, diharapkan industri penerbangan dapat beroperasi secara lebih sehat dan berkelanjutan, sambil tetap memperhatikan keterjangkauan harga tiket bagi konsumen.

Urgensi Penyesuaian TBA Tiket Pesawat

Alvin Lie, seorang pengamat penerbangan, menekankan bahwa penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat adalah langkah yang tepat dan mendesak. Regulasi TBA yang ada saat ini telah berlaku selama sekitar tujuh tahun, sehingga tidak lagi mencerminkan realitas biaya operasional maskapai. Pembaruan kebijakan ini sangat penting untuk memastikan industri penerbangan dapat beroperasi secara lebih sehat dan berkelanjutan di tengah perubahan ekonomi global.

Advertisement

Menurut Alvin, struktur tarif yang digunakan maskapai masih mengacu pada asumsi ekonomi lama yang sudah jauh berbeda dengan kondisi saat ini. Ketidaksesuaian ini memaksa maskapai untuk sering mengandalkan fuel surcharge sebagai penutup biaya operasional. Padahal, fuel surcharge seharusnya hanya digunakan untuk kondisi tertentu, seperti gejolak harga bahan bakar penerbangan atau avtur.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sedang memproses revisi TBA harga tiket pesawat. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pembahasan telah dilakukan dan kini memasuki tahapan lanjutan sebelum diputuskan di tingkat menteri terkait. Revisi ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan maskapai penerbangan dan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara.

Advertisement

Peran Fuel Surcharge dan Gejolak Harga Avtur

Penggunaan fuel surcharge menjadi sorotan utama dalam diskusi mengenai biaya operasional maskapai penerbangan. Alvin Lie mengungkapkan bahwa instrumen ini mulai diberlakukan pada April 2022 menyusul lonjakan harga energi global akibat konflik Rusia-Ukraina. Meskipun demikian, fuel surcharge pada dasarnya hanya diperuntukkan bagi kondisi tertentu ketika terjadi gejolak harga avtur yang signifikan.

Pada Februari 2026, Alvin Lie, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), sempat mengusulkan penghapusan fuel surcharge. Usulan ini didasarkan pada kondisi harga avtur yang telah kembali ke level sebelum konflik Rusia-Ukraina. Namun, kondisi global kembali berubah dengan ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang menyebabkan harga avtur kembali naik.

Situasi ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada fuel surcharge bukanlah solusi jangka panjang yang ideal. Penyesuaian TBA dinilai lebih sesuai karena dapat memberikan kepastian regulasi dan mencerminkan kondisi biaya yang sebenarnya. Penggunaan fuel surcharge untuk mengompensasi pelemahan nilai tukar rupiah juga bukan tujuan awal dari kebijakan tersebut, sehingga penyesuaian TBA menjadi langkah yang lebih tepat.

Dampak Nilai Tukar Rupiah Terhadap TBA

Alvin Lie menyoroti bahwa Tarif Batas Atas (TBA) yang berlaku saat ini masih menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sekitar Rp14.000 per dolar. Kondisi ini sangat berbeda dengan realitas saat ini, di mana nilai tukar rupiah sudah berada jauh di atas angka tersebut, bahkan mencapai Rp18.000 per dolar. Perbedaan signifikan ini membuat perhitungan tarif yang ada menjadi tidak lagi masuk akal.

Pelemahan nilai tukar rupiah secara langsung berdampak pada biaya operasional maskapai, mengingat banyak komponen biaya seperti pembelian pesawat, suku cadang, dan avtur, dibeli dalam mata uang asing. Oleh karena itu, penyesuaian TBA menjadi krusial untuk mengakomodasi perubahan struktur biaya maskapai yang disebabkan oleh fluktuasi nilai tukar.

Harapan Alvin Lie adalah bahwa dengan TBA yang baru, harga tiket pesawat mungkin akan menjadi lebih mahal, tetapi fuel surcharge bisa menjadi lebih kecil atau bahkan dihapuskan. Ini pada akhirnya tidak akan berdampak terlalu besar pada harga tiket secara keseluruhan, namun akan menciptakan sistem yang lebih berkelanjutan untuk jangka panjang bagi industri penerbangan. Penyesuaian TBA tidak hanya penting bagi keberlangsungan bisnis maskapai, tetapi juga untuk menciptakan sistem tarif yang lebih realistis dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi global.

Keseimbangan Kepentingan dalam Revisi TBA

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa revisi Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat dirancang dengan cermat untuk menjaga keseimbangan kepentingan. Keseimbangan ini mencakup kepentingan maskapai penerbangan sebagai penyedia jasa dan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara. Tujuannya adalah agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan secara signifikan.

Proses pembahasan revisi TBA telah melibatkan berbagai pihak terkait dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi di tingkat kementerian. Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan bersifat adil dan mempertimbangkan semua aspek yang relevan.

Dengan adanya TBA yang baru, diharapkan industri penerbangan dapat memiliki landasan operasional yang lebih stabil dan prediktif. Pada saat yang sama, masyarakat juga akan mendapatkan kepastian harga yang lebih transparan dan sesuai dengan kondisi pasar yang sebenarnya, tanpa harus terus-menerus khawatir dengan komponen biaya tambahan yang tidak terduga.

Advertisement

Sumber: AntaraNews

Berita Terbaru
  • Kolaborasi PENTAS Parapuar Labuan Bajo Gaet Ribuan Pengunjung
  • KemenPU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II, Target Siap Tahun Ajaran 2026/2027
  • Pemkot Makassar Tegaskan Peran Keluarga Kunci Jaga Lingkungan Hidup
  • Pengamat: Revisi TBA Tiket Pesawat Mendesak Demi Operasional Penerbangan yang Sehat
  • Putusan MK dan Komitmen Presiden Prabowo Tegaskan Keberlanjutan IKN
  • alvin lie
  • ekonomi global
  • fuel surcharge
  • harga avtur
  • industri penerbangan
  • kemenhub
  • konten ai
  • maskapai
  • merdekaantara
  • revisi tba tiket pesawat
  • tarif batas atas
  • tiket pesawat
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.