Pengamat: Proyek listrik 35.000 MW bisa terealisasi di 2022
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa meminta pemerintah menggeser target proyek pembangkit 35.000 MW yang baru akan bisa tercapai pada 2022. Awalnya, pemerintah menargetkan proyek 35.000 MW terealisasi pada 2019.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa meminta pemerintah menggeser target proyek pembangkit 35.000 MW yang baru akan bisa tercapai pada 2022. Awalnya, pemerintah menargetkan proyek 35.000 MW terealisasi pada 2019.
"Proyek 35.000 MW masuk akal, tapi rasionalisasi terhadap waktunya itu yang perlu dipertimbangkan. Mungkin walau Presiden Jokowi bilang targetnya tetap, waktu pencapaiannya yang mungkin digeser ke 2021 atau 2022," kata Fabby seperti dilansir Antara, Minggu (8/1).
Fabby menuturkan pemerintah seharusnya bisa melakukan penghitungan ulang kebutuhan listrik lantaran program 35.000 MW ditentukan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen pada 2019.
"Tapi sekarang kenyataannya dalam dua tahun pun pertumbuhan ekonomi hanya 5 persen. Hingga 2020 mungkin ya tidak akan melonjak 7 persen. Itu artinya harus dilihat kebutuhan listriknya, tidak akan sampai 35.000 MW. Jadi sebaiknya dihitung ulang berapa angka yang wajar," katanya.
Di sisi lain, Fabby menilai program 35.000 MW memang diperlukan guna mendorong rasio elektrifikasi di Indonesia. Namun, ia mengingatkan, jumlah tersebut akan sulit terealisasi pada 2019.
Sebab, kemungkinan hanya pembangkit-pembangkit yang sudah mulai konstruksi pada 2015 hingga 2016 saja yang bisa beroperasi pada 2019.
"Dengan target ini (35.000 MW pada 2019), pembangkit yang akan masuk sistem atau COD (commercial operation date) tidak akan 35.000 MW, bahkan di bawah 19.000 MW kalau menurut saya," pungkasnya.
Baca juga:
PLN disarankan tak batalkan tender PLTGU Jawa 1
Presiden Jokowi minta target proyek 35.000 MW dihitung ulang
Jokowi: Banyak pembangkit dibangun di 2017, serap pekerja besar
Genjot proyek 35.000 MW, PLN dapat utang Rp 12 triliun
Putusan MK pada UU Ketenagalistrikan tak ganggu proyek 35.000 MW
Pengusaha minta akses bebas hambatan dalam proyek 35.000 MW
Jonan minta PLN perbesar kapasitas listrik hingga 77.000 MW di 2019