Pemkot Mataram Buka Peluang Penambahan Anggaran Penanganan Sampah Akibat Kenaikan BBM
Pemerintah Kota Mataram membuka peluang penambahan anggaran penanganan sampah melalui APBD Perubahan 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas layanan di tengah kenaikan harga BBM.
Pemerintah Kota Mataram membuka peluang penambahan anggaran untuk operasional penanganan sampah. Langkah ini diambil menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada biaya operasional. Penyesuaian anggaran diharapkan dapat menjaga kualitas layanan kebersihan kota.
Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, menegaskan komitmen Pemkot untuk memastikan pelayanan pengangkutan sampah tidak berkurang. Kenaikan harga Dexlite yang signifikan menjadi pemicu utama perlunya penyesuaian alokasi dana. Hal ini untuk mencegah penumpukan sampah di berbagai titik.
Penambahan anggaran ini rencananya akan diajukan melalui APBD Perubahan 2026. Meskipun efisiensi telah maksimal dilakukan, Pemkot Mataram menilai penyesuaian alokasi dana menjadi krusial. Tujuannya agar ritase dan intensitas pengangkutan sampah tetap berjalan normal.
Dampak Kenaikan Harga BBM terhadap Operasional Penanganan Sampah
Kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Dexlite secara signifikan telah membebani anggaran operasional penanganan sampah di Kota Mataram. Harga Dexlite melonjak dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, artinya ada penyesuaian sebesar Rp9.400 per liter. Kenaikan ini langsung berdampak pada biaya bahan bakar dump truk pengangkut sampah.
Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, mengakui bahwa kondisi ini menuntut adanya penyesuaian alokasi anggaran. Tanpa penyesuaian tersebut, risiko penurunan kualitas pelayanan kebersihan kota menjadi sangat tinggi. Pemkot tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu oleh faktor eksternal seperti kenaikan harga BBM.
Meskipun efisiensi telah menjadi prioritas, lonjakan harga BBM sebesar ini tidak dapat diatasi hanya dengan penghematan internal. Penambahan alokasi dana menjadi solusi realistis untuk mempertahankan standar operasional. Ini penting agar ritase pengangkutan sampah dapat terus berjalan optimal.
Komitmen Pemkot Mataram Jaga Kualitas Layanan Kebersihan
Pemerintah Kota Mataram menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kualitas layanan kebersihan kota, terutama dalam penanganan sampah. Wali Kota Mohan Roliskana secara tegas menyatakan bahwa pelayanan tidak boleh berkurang sedikit pun. Intensitas dan ritase pengangkutan sampah harus tetap sesuai standar yang telah ditetapkan.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Pemkot Mataram membuka peluang penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif terhadap tantangan kenaikan biaya operasional. Tujuannya adalah memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan layanan kebersihan yang prima.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H Nizar Denny Cahyadi, menambahkan bahwa penghematan operasional tidak dapat dilakukan tanpa mengorbankan kualitas layanan. Ritase dan titik pengangkutan sampah sudah jelas, sehingga jika dikurangi, sampah akan menumpuk di berbagai lokasi. Oleh karena itu, penambahan anggaran menjadi kebutuhan mendesak.
Urgensi Penambahan Anggaran DLH Mataram
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram saat ini menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan anggaran BBM untuk operasional kendaraan pengangkut sampah. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp8 miliar untuk tahun 2026 diperkirakan hanya akan mencukupi hingga pertengahan bulan November 2026. Angka ini sudah turun dari Rp12 miliar tahun sebelumnya akibat efisiensi.
Dengan proyeksi tersebut, penambahan alokasi anggaran menjadi sangat mendesak untuk menutupi kebutuhan hingga akhir tahun. Jika tidak ada penyesuaian, DLH tidak akan memiliki cukup dana untuk BBM. Hal ini akan mengancam kelancaran operasional pengangkutan sampah dan berpotensi menimbulkan masalah kebersihan serius di seluruh kota.
Wali Kota menegaskan bahwa penyesuaian anggaran bukan beban baru, melainkan sebuah keharusan yang harus dicarikan solusi. Prinsipnya, ritase pembuangan sampah harus tetap berjalan normal dan tidak boleh berkurang. Ini demi menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat Kota Mataram.
Sumber: AntaraNews