LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Tawarkan 3 Sektor Potensi Investasi di LPI

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga, mengungkapkan ada beberapa proyek investasi yang ditawarkan melalui Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Di antaranya adalah proyek jalan tol, bandara dan pelabuhan.

2020-12-28 11:20:49
Kementerian BUMN
Advertisement

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga, mengungkapkan ada beberapa proyek investasi yang ditawarkan melalui Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Di antaranya adalah proyek jalan tol, bandara dan pelabuhan.

"Yang sedang ditawarkan toll road, airport, and seaport. Adapun potensial sector adalah healthcare (kesehatan), tourism (pariwisata), and technology (teknologi)," ungkapnya dalam diskusi virtual di Jakarta, Senin (28/12).

Dia menyebut nantinya investor bisa masuk ke investasi/modal saja ataupun dalam bentuk operasional. Misalnya, jika tertarik mengelola bandara soekarno hatta maka akan dibentuk anak perusahaan Angkasa Pura (AP) yang tunduk ke SWF.

Advertisement

"Anak perusahaan ini tetap mayoritas dikuasai AP. Jadi bukan AP yang di inject tetapi anak perusahaannya. Investor asing bisa masuk ke BUMN melalui anak perusahaan," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah sudah menyelesaikan dua peraturan pelaksanaan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi. Keduanya merupakan peraturan pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terutama di bidang investasi.

Kedua peraturan tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan struktural dari sisi investasi di mana kapasitas pembiayaan dalam negeri belum cukup untuk mendanai pembangunan ekonomi ke depan. Selain itu, pemerintah juga membutuhkan mitra strategis yang kuat secara hukum dan kelembagaan untuk menarik investasi dari investor global.

Advertisement

"Lembaga Pengelola Investasi akan mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan alternatif dan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam pernyataannya, Kamis (17/12).

Baca juga:
Kementerian BUMN: Kita Sudah Terlambat Bentuk Sovereign Wealth Fund
Menko Airlangga Soal LPI: Roda Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Baru
Kehadiran LPI Diharap Genjot Investasi untuk Pembukaan Lapangan Kerja
Jepang dan Amerika Serikat Investasi Rp84,6 Triliun di LPI
Jokowi: Kita Luncurkan Lembaga Pengelola Investasi Awal 2021 untuk Sehatkan BUMN
Deretan Negara yang akan Modali Lembaga Pengelola Investasi

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.