Pemerintah Semringah Kenaikan Peringkat Utang Buat Beban Bunga Turun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berupaya menekan beban bunga utang pada tahun ini. Hingga saat ini, beban bunga utang yang harus dibayarkan pemerintah pun kecil, ditunjukkan dengan yield obligasi pemerintah 10 tahun yang saat ini sebesar 7,42 persen.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berupaya menekan beban bunga utang pada tahun ini. Hingga saat ini, beban bunga utang yang harus dibayarkan pemerintah pun kecil, ditunjukkan dengan yield obligasi pemerintah 10 tahun yang saat ini sebesar 7,42 persen.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, menjelaskan turunnya beban bunga utang yang harus dibayarkan pemerintah tersebut karena langkah efisiensi. Di sisi lain juga dikarenakan adanya peningkatan rating surat utang pemerintah yang sudah mencapai level investment grade dari Standard and Poors (S&P).
"Tetapi paling tidak kita bisa menunjukkan bahwa kenaikan daripada beban bunga ini malah kita upayakan semakin menurun di 2019 ini kalau kita lihat sudah hanya tinggal 7 persen. Ini menjadi salah satu hasil dari pada langkah pemerintah untuk efisiensi daripada beban bunga," kata Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6).
Askolani menyebut dengan meningkatnya standard surat utang pemerintah secara otomatis akan membuat investor menjadi yakin dengan pengelolaan utang di Indonesia. Jika pengelolaan utang kian membaik, ke depan di harapkan beban bunga utang yang harus dibayarkan pemerintah juga terus terjaga rendah.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan hingga Mei 2019 pemerintah telah merealisasikan pembayaran bunga utang sebesar 47,14 persen terhadap APBN atau sebesar Rp 127,07 triliun dari target Rp 275,89 triliun.
Untuk menurunkan beban bunga tersebut, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperluas pasar surat utang pemerintah. "Jadi pedalaman market menjadi sangat penting supaya surat utang ini lebih mudah diperjualbelikan seperti misalnya pasar modal dan pasar keuangan yang lainnya," pungkas Askolani.
Baca juga:
PLN Incar Tarik Utang Rp28,26 Triliun Tahun ini
Sejak Akhir 2015, PLN Tambah Utang Hingga Rp160,7 Triliun
Begini Saran Jouska Tentang Investasi dan Pengelolaan Utang
SKK Migas Bantah Pemerintah Punya Utang ke Lapindo
ADB Setujui Pinjaman Rp4,22 Triliun Pulihkan Sulteng Pasca Bencana
Bertemu Jokowi, Perwakilan Bank Dunia Bahas Utang Hingga Perang Dunia
Utang Indonesia Capai Rp4.571 Triliun per Mei 2019