Pemerintah Jokowi putuskan nasib proyek Hambalang dalam 2 minggu
"Hasil penelitian dengan Balitbang akan didiskusikan dengan pakar," ujar Menteri Basuki.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menetapkan pembangunan proyek Hambalang akan segera diputuskan dalam 2 minggu kedepan. Hasil penelitian sementara yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PU-Pera, ditemukan tanah Hambalang selalu bergeser 8 milimeter tiap tahun.
Menteri PU-PR Basuki Hadimuldjono tidak bisa memastikan keamanan proyek jika memang ingin dilanjutkan. Namun, sejauh ini dari pengamatannya tidak ada bangunan yang mengalami kerusakan berarti karena terjadinya pergeseran tanah. Pihaknya hanya menemukan sejumlah kerusakan yang umum terjadi seperti retak kecil di beberapa ruas bangunan serta longsoran kecil di tanah timbunan.
"Hasil penelitian dengan Balitbang akan didiskusikan dengan pakar. Itu butuh 2 minggu untuk tentukan save or notnya," kata Basuki saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (31/3).
KemenPU-Pera akan menggandeng pakar geologi teknik dari Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro (UNDIP), Institute Teknologi Bandung (ITB), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memutuskan status bangunan dan tanah dari proyek tersebut. Sementara itu, Senin (4/1) pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para pakar.
Selain itu, pihaknya menyebut ada beberapa masalah terkait tinggi bangunan. Jika menengok pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) seharusnya dibangun sebanyak 3 lantai, namun dalam kenyataan yang terbangun adalah 6 lantai.
"Kita nanti akan diskusi dengan pakar kalau ini bisa tetap diteruskan dengan 6 lantai, nanti bagaimana IMB nya. Kalau hanya 3 lantai terus 3 lantainya lagi dipotong atau bagaimana, itu konsekuensinya," kata Menteri Basuki.
Sementara itu, kata Basuki, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas status hukum proyek Hambalang. Untuk aspek finansial, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"KPK pada dasarnya mendukung ide ini, hanya berikan beberapa saran saja untuk melibatkan pakar dan menjadwalkan BPK dan BPKP untuk bisa mendampingi terus. Jadi aspek hukumnya sudah tidak masalah," tutupnya.
Baca juga:
Ini 4 fakta yang ditemukan Kementerian PU saat kaji Hambalang
Menteri PU sebut tanah di Hambalang hanya bergeser 8 MM pertahun
Jokowi tunggu audit BPK dan kajian hukum Jaksa Agung soal Hambalang
KPK belum temukan bukti baru mega korupsi Hambalang
Kemenpora usul pemanfaatan teknologi atasi kontur labil Hambalang
Pimpinan KPK pesan tim kajian Hambalang tak ulangi kesalahan
Wisma Hambalang diusulkan jadi sekolah atlet skala kecil