KPK belum temukan bukti baru mega korupsi Hambalang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih kehilangan jejak kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lembaga anti rasuah tersebut hingga kini belum bisa menemukan bukti baru soal kasus ini.
"Untuk kasus Hambalang ini tidak punya info baru lagi kecuali mau gali-gali lagi, dan selalu terputus ada missing link yang sulit untuk menggabungkannya," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di Aula KPK, Jakarta, Selasa (29/3).
"Kami memang sementara ini belum bisa mengarah ke salah satu orang, Memang ada kesaksian seseorang menerima uang. Tapi apa uangnya sampai atau tidak, belum bisa dibuktikan," tambahnya.
Agus juga menjelaskan, kasus tersebut dapat bisa diteruskan, namun harus ada koordinasi dan kerjasama banyak pihak antara penyelidikan hingga penyidikan. "KPK harus melibatkan banyak ahli supaya kendala teknisnya bisa diatasi. Soalnya itu kan Amdal dan FS (feasibility study) pun belum ada," jelasnya.
Agus menambahkan, KPK sendiri telah merekomendasikan bahwa proyek tersebut bisa dilanjutkan karena statusnya tidak disita.
"Hambalang itu jelas posisi surat yang dikeluarkan Pak Ruki (Mantan Pimpinan KPK pada juli 2015) yang isinya Hambalang bukan disita," tandasnya.
Diketahui, kasus korupsi Hambalang kembali mencuat ke publik setelah Presiden Joko Widodo melihat langsung kondisi proyek tersebut pada 18 Maret 2016.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya