Pemerintah Ingatkan BUMDes Tak Boleh Rugikan Warga Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta, keberadaan unit usaha Badan usaha milik desa (BUMDes) tidak boleh sampai merugikan usaha warga sekitar. Sebab, BUMDes dibuat untuk membantu mengembangkan desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta, keberadaan unit usaha Badan usaha milik desa (BUMDes) tidak boleh sampai merugikan usaha warga sekitar. Sebab, BUMDes dibuat untuk membantu mengembangkan desa.
"Selalu saya tekankan, unit usaha yang dikembangkan oleh BUMDes jangan sampai mengganggu dan merugikan usaha-usaha yang selama ini sudah dijalankan warga sekitar," ujar Abdul Halim dalam diskusi daring, Jakarta, Selasa (7/9).
Abdul Halim mengatakan, BUMDes memang diperuntukkan bagi warga desa agar lebih maju. Namun, BUMDes tak boleh mengambil alih pasar di desa hingga merugikan usaha yang sudah lebih dulu ada.
"BUMDes saat ini didorong menjadi agen di desa-desa, namun keberadaannya boleh sampai mengganggu usaha warga yang sudah berjalan. Tetapi sebaliknya, membantu kesejahteraan warga," jelasnya.
Abdul Halim berharap, pengembangan kualitas desa bisa terus terjadi dan meningkat. Sehingga ke depan kesejahteraan warga desa semakin baik. "Tentu harapannya, kesejateraan meningkat, sarana prasana bertambah," tandasnya.
Baca juga:
Modus Pinjaman Fiktif, Ketua BUMDes di Buleleng Jadi Tersangka Korupsi
Jadi Badan Hukum, BUMDes Dinilai Masih Butuh Pendampingan
Budiman Sudjatmiko Ajak Anak Muda Benahi Desa dengan Ilmu dan Teknologi
Dua Desa di NTT Masuk Nominasi 10 Besar BumDes Terbaik Indonesia
Menteri Eko Cerita BUMDes Bisa Buat Kepala Desa Berpendapatan Rp 20 Juta