LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Gandeng Pemda Lepas Lahan Hutan 978.000 Ha ke Masyarakat

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah akan menggandeng pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penyerahan lahan hutan tidak produktif yang masih bisa dikonversi seluas 978.000 hektare (ha) kepada masyarakat. Pertemuan akan dilakukan pada Senin (5/8).

2019-08-02 12:35:11
Kementerian LH dan Kehutanan
Advertisement

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memimpin rapat koordinasi mengenai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya.

Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah akan menggandeng pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penyerahan lahan hutan tidak produktif yang masih bisa dikonversi seluas 978.000 hektare (ha) kepada masyarakat. Pertemuan akan dilakukan pada Senin (5/8).

"Kita hari Senin mau rapat koordinasi dengan pemda untuk membicarakan penyelesaian penyiapan akhir penyerahan tanah dari hutan masyarakat, untuk menjadi obyek atau menjadi redistribusi dan sertifikat," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/8).

Advertisement

Siti Nurbaya mengatakan, lahan-lahan yang akan diserahkan ini nantinya masih akan dikaji bagaimana sistem pengolahannya oleh masyarakat. Selain itu, lahan ini akan disertifikatkan terlebih dahulu sebelum diserahkan.

"Totalnya yang mau diserahkan oleh Pak Presiden mungkin, totalnya hampir 978.000 hektare lahan. Tapi belum jadi sertifikat dong, kan baru mau dilepas dari hutan. Ya ada prosedurnya dong kalau mau jadi sertifikat," jelasnya.

Siti Nurbaya menambahkan, target utama dari rencana ini adalah menyediakan lahan perekonomian baru masyarakat untuk dikelola bersama. Lahan-lahan tersebut nantinya akan dikelola menjadi pembangunan fasilitas umum, fasilitas sosial, peternakan, perikanan, peternakan serta wisata alam.

Advertisement

"Yang penting kan dia sudah dilepas dari hutan dan bisa tegaskan bahwa itu tanah untuk masyarakat, jadi masyarakat yang ada di situ sudah tahu bahwa dia tak ada masalah lagi dengan hutan. Itu saya kira yang paling pentingnya," tandasnya.

Baca juga:
Pemerintah Siap Bagikan Sertifikat Tanah Total Luas 980.000 Hektare
Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Gresik
Bagikan Sertifikat Tanah di Bali, Jokowi Pesan Jangan Digadai untuk Beli Mobil
Presiden Jokowi akan Bagikan Sertifikat Tanah di Bali Besok
Presiden Jokowi: Berdayakan Lahan Garam, Petani NTT Bisa Raup Rp15 Juta per Bulan
Bagikan Sertifikat Tanah di Bogor, Jokowi Persilakan Warga Gadaikan Buat Modal Usaha

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.