LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Diminta Tak Buat Aturan Mendadak soal Penerapan PPKM

Yusran menuturkan, menjelang akhir tahun biasanya banyak dimanfaatkan masyarakat untuk liburan bersama keluarga. Biasanya mereka melakukan reservasi dari jauh hari untuk memastikan mendapatkan tempat liburan yang nyaman.

2021-11-18 17:15:00
PPKM
Advertisement

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran meminta pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mendadak. Apalagi menjelang akhir tahun yang biasanya digunakan masyarakat untuk liburan.

"Kebijakan yang last minutes ini bisa berdampak, makanya lebih baik pemerintah melakukannya dari awal agar masyarakat juga bisa menyesuaikan diri," kata Yusran saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (18/11).

Yusran menuturkan, menjelang akhir tahun biasanya banyak dimanfaatkan masyarakat untuk liburan bersama keluarga. Biasanya mereka melakukan reservasi dari jauh hari untuk memastikan mendapatkan tempat liburan yang nyaman.

Advertisement

"Akhir tahun ini identik dengan liburan keluarga karena ada anak-anak libur sekolah," kata dia.

Untuk itu dia meminta, jika pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di akhir tahun, sebaiknya diumumkan segera. Termasuk berbagai aturan dan ketentuan secara lebih rinci.

"Ini juga kan sebentar lagi mau masuk Desember dan biasanya orang mulai reservasi 2-3 minggu sebelum waktu liburan," katanya.

Advertisement

Sebagaimana diketahui pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Namun, hingga kini pemerintah belum merincikan apa saja ketentuan yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa pembatasan tersebut.

Sebagai pengusaha dia berharap masyarakat masih diperbolehkan beraktivitas di luar rumah dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan. Tidak seperti sebelumnya yang memaksa bisnis hotel dan restoran kembali tiarap.

"Nah kita harap ini (PPKM Lebih 3) tidak sampai sejauh itu," kata dia mengakhiri.

Baca juga:
PPKM Level 3 Diterapkan di Libur AKhir Tahun, Tingkat Pemesanan Hotel Makin Sepi
Ketua DPR: Hindari Dulu Berpesta dan Berkerumun saat Libur Tahun Baru
Ada PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Bisnis Hotel & Restoran akan Kembali Lesu
PPKM Level 3 Selama Nataru, Pengusaha Hotel di Yogya Khawatir Pembatalan Reservasi
Selama PPKM Level 3, Pelaku Perjalanan Tetap Diwajibkan PCR atau Swab Antigen
Menko PMK: Jokowi Larang Pertemuan Berskala Besar saat PPKM Level 3

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.